Dewan Pertanyakan Komitmen Plt Bupati Dalam Percepatan Pembangunan di Kabupaten Bekasi

Jl. CBL yang amblas di di RT 02/02 Kampung Telar, Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung.
Jl. CBL yang amblas di di RT 02/02 Kampung Telar, Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi memertanyakan komitmen percepatan pembangunan yang digaungkan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Soalnya, hingga kini, pekerjaan pembangunan tak kunjung berjalan.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Uryan Riana mengatakan pihaknya mendorong peran Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Eka Supria Atmaja untuk lebih menggenjot kinerja perangkat daerah. Terlebih, pada awal tahun Eka yang berkomitmen bakal melakukan percepatan pembangunan.

Bacaan Lainnya

“Komitmen itu harus dijaga dengan memantau kinerja anak buahnya. Kumpulkan para perangkat daerah, monitoring hasil kinerjanya. Bila ada yang kurang perbaiki, kalau ada yang berprestasi beri apresiasi. Mohon maaf kinerja kepala daerah harusnya seperti itu. Jika hanya datang untuk acara seremonial, meresmikan ini itu, pembangunan lima tahun tidak akan selesai. Perbaiki itu semua,” kata Uryan, Selasa (14/05).

Uryan menyatakan, program pembangunan dapat direalisasikan secara sederhana karena telah melalui perencanaan yang matang. Namun, faktanya, berbagai proyek pembangunan justru lebih banyak ditunda hingga akhirnya tidak tuntas secara maksimal.

“Kondisi ini terus berulang. Laporan yang masuk ke kami itu banyak pekerjaan yang belum dikerjakan bahkan belum dilelang. Nanti ujungnya selalu dikerjakan akhir dan tidak selesai karena mereka berdalih waktunya tidak cukup. Mau bagaimana waktunya cukup kalau memang dikerjakannya di akhir,” ungkapnya.

Hal tersebut diungkapkan Urian berkaitan dengan serapan anggaran Kabupaten Bekasi yang tak kunjung maksimal. Kondisi itu menyebabkan sisa lebih penggunaan anggaran selalu tinggi tiap tahun. Teranyar, Silpa pada APBD 2018 menembus angka Rp 1,03 triliun.

Dalam berbagai kesempatan, kata Urian, Pemkab selalu berdalih jika tingginya Silpa diakibatkan terlambatnya lelang serta banyak lelang yang gagal. Belum lagi waktu pengerjaan yang tidak cukup. “Selalu seperti itu, tapi sayangnya alasan itu terus berulang dan tidak diperbaiki. Kami telah banyak sekali berbicara pada mereka namun seperti tidak didengar. Tapi memang semuanya dikembalikan pada mereka, mau atau tidak memerbaiki budaya yang buruk ini,” ujar anggota Fraksi PKS ini.

Menurut dia, APBD disusun melalui perencanaan yang teruji. Sehingga, seharusnya realisasi dapat dengan mudah dilaksanakan. “Sederhana saja, awal tahun yakni Januari disusun mana saja yang akan dikerjakan awal. Februari disusun administrasinya kemudian awal Maret sudah bisa dilelang dan akhir Maret pembangunan sudah bisa terealisasi. Lalu kenapa sekarang pekerjaan baru bisa dilakukan di pertengahan tahun. Skema ini harus bisa diubah,” tandasnya. (BC)

Pos terkait