BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemkab Bekasi diingatkan untuk menghindari pungutan liar (pungli) setiap pencairan dana proyek yang dibiayai oleh APBD.
Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan saat memimpin upacara di Plaza Pemkab Bekasi, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, pada Jumat (17/06) pagi.
“Untuk infrastruktur yang didanai APBD, saya minta segera dipercepat pelaksanaannya, lalu penyerapan anggarannya juga dipercepat. Saya instruksikan untuk bisa mencairkan pembayaran uang muka, karena ekonomi bergantung pada perbelanjaan kita,” kata Dani.
Ia juga mengingatkan agar seluruh ASN dapat menghindari pungutan liar dalam hal pencairan dana proyek. Hal itu bertujuan agar proyek tersebut dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu dan sesuai spesifikasinya.
“Saya tegaskan kepada pejabat-pejabat terkait, jangan ada biaya lain atau pungutan liar dalam hal pencairan proyek, karena saya ingin proyek berjalan tepat waktu, tepat mutu dan spesifikasinya,” tambahnya.
Dani mengaku akan memberikan tindakan tegas jika ada ASN yang terbukti melakukan hal tersebut. “Hal itu perlu dilakukan agar ada efek jera,” kata dia. (dim)