BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Camat Tambun Selatan, Iman Santoso angkat bicara soal adanya aduan warga tentang potongan anggaran program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan oleh oknum Pendamping Kegiatan (PK).
BACA : Dana Rutilahu disunat, Puluhan Warga Tridaya Sakti Ngadu Ke Dewan
Menurut dia, informasi aduan pemotongan anggaran itu sudah lama beredar di masyarakat dan sudah diselesaikan oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan stafnya yang ada di Kecamatan Tambun Selatan.
“Jadi sekitar dua minggu lalu, sekitar tanggal dua januari saya sudah menugaskan Kepala Seksi PMD dan staf saya untuk menyelesaikan persoalan itu dibawah agar tidak ada permasalahan,” kata Iman Santoso melalui sambungan telfon, Senin (22/01) siang.
BACA : Soal Pemotongan Dana Rutilahu di Tridaya Sakti, GMBI Bakal Laporkan Ke Kejasaan
Kalaupun ada uang yang diambil oleh oknum PK dari penerima manfaat program Rutilahu, sambungnya, maka uang tersebut harus sudah dikembalikan. Ia pun mengaku sudah berkomunikasi dengan Kepala Desa agar persoalan tersebut segera diselesaikan.
“Sebetulnya sudah ada penyelesaian di tingkat bawah. Kita sudah bantu fasilitasi karena kalau lebah ini mah camat nggak boleh tinggal diam saja,” ungkapnya.
Informasi yang diterima, kata dia, pihak desa sudah menetralisir persoalan tersebut dan oknum PK itu pun sudah memegang sebagian kwitansi pengembalian uang yang sempat diambil. “Informasinya seperti itu. Pihak desa sudah menetralisir dan PK itu udah megang sebagian kwitansinya. Jadi sampai hari ini alhamdulillah tidak ada potongan,” kata dia. (BC)