BERITACIKARANG.COM, KEDUNGWARINGIN – Bupati Bekasi bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengkroscek sejumlah persiapan menjelang diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi.
BACA: Sehari Jelang PSBB di Kabupaten Bekasi: 24 Dirawat, 8 Meninggal, 14 Sembuh
Salah satunya adalah memantau kesiapan sejumlah lokasi yang akan dijadikan check point selama diterapkannya PSBB di Kabupaten Bekasi mulai Rabu 15 April 2020 hingga 14 hari kedepan seperti di Terminal Kalijaya dan di perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Karawang.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan pada prinsipnya mekanisme yang diterapkan di check point adalah untuk memeriksa moda transportasi. “Jadi kendaraan yang melintas di check point akan diperiksa apakah sudah menerapkan protokol tentang kesehatan atau belum,” tuturnya, Selasa (14/04).
Contoh, setiap warga yang berkendara wajib memakai masker. Selain itu, jumlah penumpang angkutan, baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum harus mengurangi jumlah penumpang hingga 50 persen dari kapasitas kendaraan.
BACA: PSBB Kabupaten Bekasi Pemotor Dilarang Boncengan
“Tentu saja bagi masyarakat yang terpaksa harus beraktivitas di luar rumah selama PSBB harap memperhatikan aturan-aturan yang sudah ditetapkan seperti menggunakan masker dalam beraktivitas di luar rumah dan membatasi jumlah penumpang dengan tidak melebihi setengah kapasitas,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Eka dengan didampingi Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, Dandim 0509/Kab Bekasi Letkol Inf Perry Sandhy Sitompul, Kajari Kabupaten Bekasi Raden Rara Dian Mahayu serta para personil Polri, TNI dan ASN di Lingkungan Pemkab Bekasi juga menyempatkan diri untuk memberikan masker secara langsung kepada para pengendara motor.
“Semoga pelaksanaan PSBB dapat berjalan lancer dan sesuai harapan kita, yakni memutus mata rantai penyebaran COVID-19 khususnya di Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (BC)