Bupati Bekasi Pimpin Apel Persiapan Operasi Ketupat dan Penyekatan Mudik 2021

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja didampingi Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan dan Dandim 0509 Kabupaten Bekasi Letkol Kav Tofan Tri Anggoro saat memimpin Apel Pasukan Operasi Ketupat dan Persiapan Penyekatan Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021 di Lapangan Promoter Mapolres Metro Bekasi, pada Rabu (05/05) sore.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja didampingi Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan dan Dandim 0509 Kabupaten Bekasi Letkol Kav Tofan Tri Anggoro saat memimpin Apel Pasukan Operasi Ketupat dan Persiapan Penyekatan Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021 di Lapangan Promoter Mapolres Metro Bekasi, pada Rabu (05/05) sore.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Ratusan personil gabungan menggelar Apel Pasukan Operasi Ketupat dan Persiapan Penyekatan Larangan Mudik Lebaran 1442 Hijriyah/ 2021 di Lapangan Promoter Mapolres Metro Bekasi, pada Rabu (05/05) sore.

Ratusan personil gabungan itu terdiri dari unsur tiga pilar, Kepolisian, TNI dan jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Dinas Kesehatan.

Bacaan Lainnya

Ditemui usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat dan Larangan Mudik 2021, Eka meminta masyarakat mengerti dan memahami terkait aturan larangan mudik Lebaran. Ditegaskannya, pemerintah melarang mudik suatu kebaikan sebagai rangka upaya menekan angka penyebaran Covid-19.

“Tahun ini kedua kita tidak bisa  melaksanakam mudik karena kita masih dalam situasi pandemi corona. Larangan mudik ini dalam rangka upaya menekan penyebaran Covid-19,” kata Eka.

Eka menyebut pihaknya sudah dari jauh hari melakukan edukasi serta sosialisasi terkait larangan mudik lebaran ini.

Diimbau, seluruh lapisan masyarakat turut membantu dalam sosialisasi terkait larangan mudik.

“Kita sudah lakukan dimana mengedukasi masyarakat terkait larangan mudik. Maka sekali lagi saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat sama-sama membantu dalam upaya mencegah warga mudik,” tutur dia.

Menurutnya, wilayah Kabupaten Bekasi ini banyak sekali pendatang. Maka itu lebaran menjadi momen mereka untuk dapat bertemu sanak saudara atau keluarga.

Akan tetapi sekali lagi, demi kebaikan dalam mencegah penyebaran Covid-19 kembali tinggi masyarakat diminta tidak melakukan mudik.

“Kabupaten Bekasi masyarakat cukup beragam banyak pendatang, tentu kita semua tidak hentinya melakukan woro-woro tidak melakukan mudik dan terus menjaga protokol kesehatan,” ungkap dia.

Sebagaimana diketahui, dalam upaya pengendalian Penyebaran Covid-19 Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran No 13 tahun 2021, yang mengatur tentang peniadaan mudik lebaran Idul fitri tahun 1442 Hijriyah yang berlaku mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021 sekaligus pengendalian Covid-19 selama bulan Suci Ramadan. (BC)

Pos terkait