Bupati Bekasi Minta Perangkat Daerah Aktif di Medsos

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja bersama santriwan/santriwati dari Tanah Papua yang sedang menuntut ilmu di Ponpes Tahfidz Al-Quran Nuu Waar Al-Fatih Kaaffah Nusantara (AFKN) Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Sabtu (30/05).
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja bersama santriwan/santriwati dari Tanah Papua yang sedang menuntut ilmu di Ponpes Tahfidz Al-Quran Nuu Waar Al-Fatih Kaaffah Nusantara (AFKN) Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Sabtu (30/05).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja memberikan perhatian khusus kepada warganet (netizen) Kabupaten Bekasi yang aktif di media sosial (medsos).

Menurut Eka, media sosial efektif dalam menyampaikan komunikasi dua arah antara pemerintah daerah dengan warga dan warga (net) yang ingin menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

“Karena itu saya minta kepada seluruh perangkat daerah untuk aktif di medsos, seperti di twitter, instagram dan facebook. Termasuk kecamatan dan kelurahan, agar aktif dalam menyampaikan informasi dan membuka komunikasi dengan masyarakat melalui media sosial,” kata Eka di Kantor Bupati Bekasi, Jumat (13/11)

Selain itu, sambungnya, media sosial juga bisa digunakan untuk menerima pengaduan dari masyarakat sehingga permasalahan di lapangan bisa segera ditindaklanjuti.

“Medsos ini bisa dijadikan reaksi cepat. Pengaduan warga terkait jalan macet, masalah sampah dan yang lainnya bisa disampaikan melalui medsos,” kata Bang Eka.

Melalui medsos, Eka juga meminta perangkat pemerintah daerah agar bisa menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang program apa saja yang sudah dikerjakan.

“Alhamdulillah, masyarakat luar biasa antusias terhadap program yang sudah dikerjakan oleh pemerintah daerah, seperti pengentasan kampung kumuh,  pembangunan Gedung Juang dan yang lainnya,” ujarnya.

Eka menginstruksikan kepada  perangkat daerah yang belum memiliki akun medsos agar segera membuat dan menugaskan staf yang berkompeten untuk mengelola media sosial tersebut. (***)

Pos terkait