Berpotensi Menimbulkan Bahaya, Polsek Sukatani dan Polsek Tambun Sita Ratusan Petasan

Barang bukti berupa petasan yang diamankan anggota Polsek Sukatani di Pasar Bancong, Senin (30/05).
Barang bukti berupa petasan yang diamankan anggota Polsek Sukatani di Pasar Bancong, Senin (30/05).

BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Jajaran anggota Polsek Tambun dan Polsek Sukatani berhasil menyita ratusan petasan dalam operasi Pekat (Penyakit Mayarakat) yang dilakukan menjelang bulan suci Ramadhan, Senin (30/05) pagi.

Kasubag Humas Polresta Bekasi, AKP. Endang Longla mengatakan, jajaran anggota Polsek Sukatani melakukan operasi dengan menyisiri sejumlah pedagang Petasan di Pasar Bancong dan dipimpin langsung oleh Wakapolsek Sukatani, Iptu Suwarto sejak pukul 10.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Petasan yang berhasil disita adalah 191 petasan jenis korek, 4 gulung petasan renteng, 10 petasan luncur dan 20 petasan bakar. Guna pendataan lebih lanjut, barang bukti dan penjual di bawa ke Mapolsek Sukatani ” jelasnya.

Barang bukti berupa petasan yang diamankan anggota Polsek Tambun di Pasar Tambun, Senin (30/05).
Barang bukti berupa petasan yang diamankan anggota Polsek Tambun di Pasar Tambun, Senin (30/05).

Sementara di Polsek Tambun, operasi dipimpin oleh Kanit Serse, AKP. H. Oman dan Panit Intel Ipda Didik. Operasi yang dimulai sejak pukul 08.15 WIB itu, anggota kepolisian berhasil melakukan penyitaan sebanyak 211 petasan yang terdiri dari 11 petasan ukuran besar dan 200 petasan ukuran kecil.

“Di Polsek Tambun, ratusan petasan tersebut di rendam dengan air supaya hancur, sementara pedagangnya diberi arahan dan saran untuk tidak menjual petasan lagi karena berpotensi menimbulkan bahaya,” tandasnya. (DB)

Pos terkait