BERITACIKARANG.COM, KARANGBAHAGIA – Kualitas bangunan di ruang rawat inap Puskesmas Karangbahagia terindikasi sangat buruk. Pasalnya gedung yang baru dibangun dengan menggunakan uang negara itu sudah banyak yang retak pada dinding dan lantai bangunan.
Hasil penelusuran ‘BC’ kegiatan pembangunan ruang rawat inap Puskesmas Karangbahagia dilakukan rekanan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi dan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2018 dengan pagu anggaran hampir mencapai Rp 3 miliar.
Direktur Eksekutif Insan Bekasi Madani, Aboy Maulana menyayangkan kondisi tersebut. Ia menilai Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menghambur-hamburkan uang rakyat. Pasalnya, pasca dibangun hingga sekarang ruang rawat inap belum bisa difungsikan dengan baik dan tidak bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kalaupun terpaksa untuk digunakan tentu akan menimbulkan kekhwatiran dan berpotensi membahayakan orang-orang yang ada didalamnya karena kualitas bangunan terindikasi sangat jelek,” kata Aboy Maulana, Kamis (05/12).
Dia menduga dalam pelaksanaan kegiatan terdapat kejanggalan sehingga hasil hasil pembangunan belum maksimal. “Oleh karenanya kami meminta kepada penegak hukum agar mengusut dan memeriksa pembangunan ruang rawat inap Puskesmas Karangbahagia yang baru berumur satu tahun tetapi sudah banyak yang retak,” kata dia.
Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Wawan Hermawan mengatakan pembangunan ruang rawat inap di Puskesmas tersebut dilakukan oleh DInas PUPR.
“Jadi kita tidak tahu menahu soal bangunan itu. Kami terima bersih bangunannya saja, yang bangun Dinas PUPR. Tetapi yang jelas, kami sudah meminta agar bangunan yang retak segera diperbaiki,” kata dia.
Sementara itu Kepala Bidang Bangunan Negara di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Benni Sugiarto Prawiro saat hendak dikonfirmasi tidak berada diruangannya. (BC)