BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Abdul Kholik alias Bang Iik, mengaku jika hingga saat ini Kabupaten Bekasi belum memiliki lahan abdi. Untuk menentukan lahan abadi pun dikatakan olehnya bahwa prosesnya tidak sederhana.
BACA : Tidak Ada Payung Hukum, Lahan Pertanian di Kabupaten Bekasi Kian Menyusut
Menurut dia, di Kabupaten Bekasi lahan abadi bakal berbenturan dengan tingginya investasi. Banyak masyarakat pemilik lahan pertanian yang memilih menjual lahannya pada investor karena lebih menguntungkan ketimbang tetap bertani.
“Kabupaten Bekasi harus punya lahan sendiri untuk dijadikan lahan abadi, artinya beli. Yang punya masyarakat misalnya seratus hektar kemudian ditetapkan lahan abadi. Kalau tidak dibeli sampai kapan jadi lahan abadi. Ini punya masyarakat kalau ditetapkan, mana ada yang mau,” kata dia, Selasa (10/05).
Menurut Kholik, sejauh ini tidak ada keseriusan dari Pemkab Bekasi untuk menetapkan lahan pertanian abadi. Mulai dari kajian hingga biaya yang harus dianggarkan untuk membeli lahan. Alhasil, luas lahan makin menyusut.
“Tidak ada keinginan yang kuat dari pemerintahan. Kalau mau ya harus ditetapkan segera. Konsekuensinya Pemda harus berani beli lahan untuk ditetapkan. Bisa di mana saja, yang penting Kabupaten Bekasi punya lahan abadi. Banyak lahan yang dijual ke perumahan, daripada dijual ke perumahan beli saja oleh Pemda,” kata dia (DB)