BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Jejen Sayuti meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melakukan percepatan pembebasan lahan untuk pelebaran Jl. Cikarang – Cibarusah. Hal itu bertujuan agar proses pelebaraan ruas jalan tersebut dapat segera dikerjakan dan diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Soal pelebaran jalan, kami sampaikan meskipun kami berikan penjelasan pada masyarakat pasti mereka tidak paham. Makanya saya bilang, kalau Presiden datang pun (pelebaran jalan itu) tetap tidak akan beres, kalau pembebasan lahannya tidak terselesaikan,” kata Jejen Sayuti, Senin (02/08).
BACA: Akses Jl. Cikarang – Cibarusah Ke Delta Silicon 8 Dibuka Bertahap
Dengan adanya UU No.2 tahun 2012 tentang Pembebasan Lahan untuk Kepentingan Umum, sambung Jejen, sebetulnya proses tersebut bisa lebih mudah, karena bagi masyarakat yang belum setuju, dananya bisa dititipkan di pengadilan.
Terlebih dari sejumlah bidang yang tersisa diantaranya adalah tanah desa atau tanah yang telah berdiri bangunan negara, seperti sekolah.
“Katanya ada 17 Bidang (yang belum dibebasakan). Dari bidang yang belum terselesaikan itu, salah satunya adalah tanah desa. Artinya, desa kan pasti ikut pemerintah, tanah sekolah juga demikian,” tutur legislator dari Daerah Pemilihan 9 Jawa Barat itu.
BACA: Komisi III Minta Pelebaran Jl. Cikarang-Cibarusah Dilengkapi Trotoar dan Drainase
“Kalau ada persoalan menjelimet, terkait hibah misalnya. Itu kan cuma satu atau dua bidang. Sedangkan bidang yang orangnya misal tidak di tempat itu bisa dititipkan ke pengadilan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan pihaknya telah mengintruksikan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) untuk membuat tim khusus penanganan pembebasan lahan di ruas jalan tersebut.
“Ini secepatnya agar dibuat tim khusus penanganan pelebaran jalan Cikarang-Cibarusah. Jadi, bulan Januari sampai dengan Februari sudah ada,” tuturnya, saat meninjau secara langsung kondisi Jalan Cikarang-Cibarusah, di wilayah Kecamatan Cikarang, Jumat (30/07).
Dirinya juga mengatakan, agar anggaran pembebasan dimasukan dalam dalam APBD Perubahan 2021 sehingga pembebasan lahan dapat segera rampung dan Dinas Binamarga Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat segera melakukan pelebaran. (BC)