BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi menambah tempat karantina pasien COVID-19. Langkah ini diambil sebagai antisipasi lonjakan kasus positif COVID-19 dari klaster industri menyusul kegiatan tes usap massal terhadap 12 ribu pekerja pabrik yang mulai dilakukan sejak kemarin.
“Potensi kenaikan kasus ini yang wajib kita antisipasi dengan penanganan serius,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Masrikoh, Jum;at (04/12).
BACA: Tes Swab Massal Berpotensi Dongrak Kasus COVID-19 di Kabupaten Bekasi
Tempat karantina yang disiapkan yakni hotel. Skema penggunaan hotel ini sebenarnya sudah pernah dilakukan pemerintah daerah berdasarkan instruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana beberapa waktu lalu.
“Hanya saja saat itu tidak jadi direalisasikan seiring penurunan kasus positif secara signifikan dari klaster industri,” kata dia.
BACA: 2 Ribu Buruh Mulai Jalani Tes Swab COVID-19
Wakil Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi itu mengatakan selain menyiapkan hotel, pemerintah daerah juga tengah menambah kapasitas tempat isolasi mandiri terpusat di Wisma Dirgantara di Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara.
“Kita sedang upayakan penambahan bed di wisma president dari semula kapasitasnya hanya 60 ruang menjadi 500 karena memang di sana lokasinya relatif luas bahkan daya tampungnya bisa mencapai 1.000 tempat tidur,” katanya. (BC)