Anggota Kepolisian diminta Cegah Timbulnya Konflik Sosial Sejak Dini

Kapolresta Bekasi, Kombespol M. Awal Chairuddin SIK saat memberikan pengarahan kepada selauruh jajaran anggota kepolisian, khususnya jajaran jajaran Intelkam, anggota Binmas dan Kapolsubsektor untuk meningkatkan deteksi dini dalam rangka mencegah konflik sosial di Kabupaten Bekasi, Kamis (04/08) di Aula KH. Noer Ali, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi.
Kapolresta Bekasi, Kombespol M. Awal Chairuddin SIK saat memberikan pengarahan kepada selauruh jajaran anggota kepolisian, khususnya jajaran jajaran Intelkam, anggota Binmas dan Kapolsubsektor untuk meningkatkan deteksi dini dalam rangka mencegah konflik sosial di Kabupaten Bekasi, Kamis (04/08) di Aula KH. Noer Ali, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kapolresta Bekasi, Kombespol M. Awal Chairuddin meminta seluruh jajaran Intelkam, anggota Binmas dan Kapolsubsektor untuk meningkatkan deteksi dini dalam rangka mencegah konflik sosial di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.

Hal ini penting dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya aksi pengrusakan dan pembakaran tempat peribadatan seperti yang terjadi di wilayah Tanjung Balai Sumatra Utara pada akhir bulan Juli 2016 lalu.

Bacaan Lainnya

“Kami meminta kepada seluruh jajaran kepolisian, khususnya anggota Intel dan Binmas yang tersebar di wilayah masing-masing untuk mendata serta pulbaket daerah binaannya yang rawan kejahatan dan rawan akan konflik sosial yang mengarah kepada SARA, agar kejadian yang terjadi di wilayah Tanjung Balai tidak terjadi lagi di wilayah Kabupaten Bekasi,” kata Awal, saat ditemui di Aula KH. Noer Ali, Komplek Pemkab Bekasi, Kamis (04/08).

Sebagai daerah dengan kawasan Industri terbesar se-Asia Tenggara, Awal mengatakan konflik sosial tidak menutup kemungkinan terjadi mengingat banyaknya warga pendatang dari berbagai daerah di Indonesia dengan berbagai suku, budaya dan agama yang berbeda-beda menetap di Kabupaten Bekasi

“Hal ini tentu menjadi tantangan dan dinamika anggota dalam menjalankan tugas di lapangan yang jika tidak terdeteksi dan tersentuh oleh anggota dilapangan,” kata Awal.

Adapun mekanisme penanganan konflik yang harus dilakukan anggota kepolisian, kata Awal, selain melakukan pendataan dan pulbaket terhadap warganya, anggota juga harus melakukan tindakan preventif dengan menyentuh langsung serta menyerap apa yang menjadi aspirasi dan keluhan dari warganya.

“Apabila ada warga yang terlibat konflik, maka anggota kepolisian harus melakukan mediasi dalam mencari Problem Solving dengan di bantu oleh tim tiga pilar, para tokomasyarakat, tokoh agama dan tokoh daerah untuk meredam dan menyelesaikan permasalahan atau konflik tersebut secara musyawarah,” kata dia. (BC)

Pos terkait