BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polresta Bekasi Kabupaten ternyata masih marak. Walaupun marak, Polisi tak tinggal diam. Satu per satu pedagangnya terus ditangkap.
Hal ini seperti yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tambun, Senin (19/09) sore. Unit Serse Polsek Tambun menggerebek sebuah toko obat dan kosmetik di Kampung Pisangan, RT04/05, Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara.
Dari toko obat dan kosmetik tersebut, Polisi mengamankan sebanyak 400 butir pil jenis Eximer. Informasi yang BERITACIKARANG.COM himpun, hingga kini pelakunya masih diperiksa.
“Ya memang benar tadi kita mengamankan 400 butir pil Eximer dari sebuah toko obat dan kosmetik di Kampung Pisangan. Kini masih diperiksa pelakunya untuk pengembangan,” ujar Kasubag Humas Polresta Bekasi Kabupaten, AKP Endang Longla. (BC)