40 Perusahaan Siap MoU dengan Pemkab Bekasi untuk Serap Tenaga Kerja Lokal

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menghadiri acara Dukungan Dunia Industri terhadap pencapaian program 100 hari kerja Pj Bupati Bekasi, di Kawasan MM 2100 Cikarang Barat, Kamis (30/06).
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menghadiri acara Dukungan Dunia Industri terhadap pencapaian program 100 hari kerja Pj Bupati Bekasi, di Kawasan MM 2100 Cikarang Barat, Kamis (30/06).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT  – Pemkab Bekasi mulai mengidentifikasi perusahaan yang siap bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam membantu penyerapan tenaga kerja lokal di kawasan industri.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, meski Satgas Penanggulangan Pengangguran belum dilaunching secara resmi, namun saat ini ada peningkatan jumlah perusahaan yang siap bekerjasama.

Bacaan Lainnya

“Saat ini kita baru bisa identifikasi jumlah perusahaan yang akan bergabung. Ada peningkatan dari 20 perusahaan menjadi 40 perusahaan,” kata Dani Ramdan usai menghadiri acara Dukungan Dunia Industri terhadap pencapaian program 100 hari kerja Pj Bupati Bekasi, di Kawasan MM 2100 Cikarang Barat, Kamis (30/06).

Dani mengungkapkan, untuk jumlah lowongan kerja tiap perusahaan, saat ini masih diidentifikasi dan baru akan disampaikan pada tanggal 7 Juli 2022.

“Ya, tanggal 7 Juli nanti akan ada angkanya, berapa ratus atau berapa ribu jumlah tenaga kerja yang bisa kita serap, karena kita harus mengisinya dengan calon tenaga kerja yang kompetensinya sesuai dengan kebutuhan perusahaan,” terangnya.

Selain itu, Dani Ramdan mengungkapkan, Pemkab Bekasi melalui Dinas Tenaga Kerja, akan memfasilitasi program pemagangan tenaga kerja ke luar negeri, yang sudah dianggarkan untuk tahun 2023.

“Kita akan mulai dengan perwakilan dari 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi. Sehingga ketika mereka selesai magang di luar negeri, sudah memiliki kompetensi, baik hard skill maupun soft skill, dan bisa langsung diserap di dunia kerja,” kata dia. (riz)

Pos terkait