BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, sedikitnya 120 anak di Kabupaten Bekasi menderita gizi buruk.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Supriyadi mengatakan angka anak penderita gizi buruk itu diperoleh berdasarkan data di setiap Puskesmas.
Meski demikian, jumlah anak penderita gizi buruk periode Januari – Juli 2017 menurun dibanding tahun 2016 lalu yang berjumlah 280 anak.
“Menurunnya jumlah anak penderita gizi buruk tersebut dikarenakan adanya program percepatan penurunan penderita gizi buruk yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah,” kata Supriyadi, Selasa (26/07) kemarin.
Melalui program tersebut, Pemerintah Daerah telah membuat Peraturan Bupati (Perbup) yang mewajibkan Camat serta Kepala Desa menjadi orang tua asuh bagi anak yang menderita gizi buruk. Adapun biaya penanggulangannya diperoleh dari dana bantuan CSR.
Supriyadi menambahkan, banyaknya penderita gizi buruk tersebut dikarenakan masih minimnya pengetahuan orang tua terhadap gizi anak, selain itu faktor kemiskinan juga menyebabkan banyaknya anak menjadi penderita gizi buruk.
“Untuk kantong-kantong penderita gizi buruk berada di kecamatan yang dikategorikan banyak penduduk miskinnya seperti di daerah Babelan, Pebayuran, Cabangbungin, Setu dan lain sebagainya,” kata dia. (BC)