BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi memberikan bantuan berupa berupa beras dan uang tunai pada sekitar 1000 orang penyuluh agama atau guru ngaji di Kabupaten Bekasi. Bantuan itu diberikan untuk mengurangi beban mereka selama masa pandemi COVID-19.
Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, Abdul Aziz menjelaskan bantuan yang disalurkan kali ini memang sengaja ditujukan kepada para penyuluh agama atau guru ngaji. Para penerima bantuan adalah penyuluh agama yang berstatus non-aparatur sipil negara (ASN).
“Mereka juga terdampak oleh COVID-19 karena selama Ramadhan di Kabupaten Bekasi ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan kegiatan keagamaan ditiadakan untuk sementara,” kata Abdul Aziz, Jum’at (15/05).
Selain membantu para penyuluh agaman atau guru ngaji, Aziz menambahkan Baznas Kabupaten Bekasi juga menyentuh warga Kabupaten Bekasi lain yang terdampak COVID-19. Khususnya, yang tidak mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah melalui sembilan pintu sumber bantuan yang ada, termasuk bantuan APD bagi tenaga medis di 44 puskesmas dan RSUD yang ada di Kabupaten Bekasi sebagai garda terdepan dalam penanganan pandemic COVID-19 ini.
“Semoga bantuan yang telah diberikan bermanfaat di tengah wabah pandemic COVID-19 ini,” tutupnya. (BC)