BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadikan 10 dari 23 Kecamatan yang ada sebagai sasaran operasi yustisi kependudukan pasca Idul Fitri tahun 2018.
“Kecamatan-Kecamatan itu merupakan wilayah pemukiman padat penduduk yang selalu dijadikan tujuan pendatang,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi Ali Syahbana, Jum’at (29/06) pagi.
10 kecamatan yang akan menjadi sasaran operasi yustisi kependudukan di antaranya adalah Kecamatan Cikarang Selatan, Babelan, Cikarang Utara, Cibitung, Cikarang Timur, Cikarang Pusat, Serang Baru, Tarumajaya, Cikarang Barat, dan Kecamatan Tambun Selatan.
“Kita start pada H+17 atau tanggal 2 Juli, berakhir sampai 2 Agustus. Tiap hari satu titik, hari Jumat, Sabtu, dan Minggu tidak kita laksanakan,” katanya.
Dia melanjutkan 10 Kecamatan yang menjadi sasaran kegiatan memiliki karakteristik yang serupa yakni berdekatan dengan pusat kota dan sentral kawasan industri di Kabupaten Bekasi. “Banyak rumah kontrakan dan juga pemukiman padat penduduk. Biasanya warga pendatang ke situ untuk mencari pekerjaan,” katanya.
Operasi ini bertujuan untuk menertibkan pendatang yang tidak memiliki dokumen kependudukan atau kartu identitas. Setelah terdata, mereka diwajibkan mengurus administrasi kependudukannya.
“Apabila ingin menjadi warga Kabupaten Bekasi maka harus melampirkan surat keterangan pindah dari daerah asal, tapi jika hanya sementara maka harus membuat keterangan domisili,” katanya.
Kegiatan ini juga sebagai upaya sosialisasi dan pelayanan serta pencegahan pelanggaran administrasi kependudukan sekaligus Ali mengimbau kepada segenap warga pendatang untuk segera melengkapi identitas diri dengan cara melapor ke petugas RT dan RW setempat.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak melarang warga dari daerah lain yang mau datang dan tinggal di Kabupaten Bekasi. Namun bagi warga yang mau datang, wajib mengikuti aturan yang ada serta memiliki tujuan yang jelas ketika bermukim di Kabupaten Bekasi.
Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin berharap warga dari daerah lain yang ingin tinggal dan menetap di wilayahnya memiliki ketrampilan khusus agar memiliki daya saing dan produktifitas kerja serta tidak menjadi pemicu angka pengangguran baru.
“Di kita itu kan bukan hanya ada orang dari daerah lain aja bahkan dari negara lain pun bisa masuk ke kabupaten bekasi. Ini kan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA-red) dan tentunya kita nggak bisa ngelarang ‘Hei you nggak boleh datang!’. Kalaupun ada yang datang ya mudah-mudahan yang memang di kita nggak ada aja resources-nya. Di kita kurang, nggak apa-apa tuh datang,” kata dia.
Persoalan pendatang ini kata dia merupakan masalah yang biasa dihadapi di kota-kota besar seperti Bekasi, Bandung, Surabaya, maupun DKI Jakarta terlebih pasca arus balik Lebaran seperti saat ini.
“Seperti biasa nanti ada operasi yustisi dan mudah-mudaha indeks pertumbuhan kita juga jangan terlalu tinggi karena kita termasuk yang tertinggi di Indonesia,” kata dia. (BC)