BERITACIKARANG.COM, CIBARUSAH – Selain Pemerintah Kota Bekasi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat juga memberikan opini keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Selasa, 07 Mei 2016 lalu.
Pengamat Kebijakan Publik, Ahmad Djaelani menilai pemerintah daerah Kabupaten Bekasi menyikapinya dengan berlebihan. Misalnya, saat Pemkab Bekasi mendapat predikat WTP, di gembar-gemborkan melalui berbagai media bahwa raihan WTP dianggap sebagai sebuah keberhasilan daerah.
“Saya melihat melihat hal ini Pemkab terlalu berlebihan dalam menyikapinya. Masyarakat harus tahu kalau membuat laporan keuangan daerah itu sudah menjadi kewajiban Pemkab kepada BPK, itupun laporannya hanya secara administratif saja dan kemudian diperiksa oleh BPK,” kata Djaelani, Jum’at (11/06) malam.
Ia menambahkan, raihan WTP tersebut memang menjadi tanda bahwa laporan keuangan Pemkab secara administratif sudah bagus. Namun bukan berarti bahwa Pemkab yang mendapat WTP itu bersih dan tidak ada praktik korupsi.
“Ini kan hanya laporan saja, tidak lantas menjamin Pemkab tersebut bersih dan bebas dari korupsi. Jadi jangan digeneralisir predikat WTP sebagai keberhasilan pembangunan daerah, tidak ada relevansinya,” tegasnya.
Lebih lanjut, predikat WTP jangan dijadikan patokan prestasi oleh Pemkab. Sebab, hal tersebut akan menjadi percuma jika masyarakatnya masih jauh dari kata sejahtera. “Percuma kan kalau dapat predikat WTP, digembar-gemborkan dan disikapi berlebihan tetapi dalam realitasnya ternyata masyarakat masih banyak yang belum sejahtera. Pemkab jangan terjebak dalam hal ini,” lanjut ketua Cibarusah Center itu.
Menurut Djaelani, Pemkab memang sangat penting untuk mengumumkan laporan keuangannya. Namun ketimbang hal itu, laporan kinerja dinilai jauh lebih penting. Sebab, kinerja Pemkab melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan aparatur pemerintah akan langsung berhubungan dengan masyarakat. Seperti disipilin para pegawai dalam menjalankan regulasi maupun saat proses memberikan pelayanan publik.
“Masyarakat masih banyak mengeluhkan pelayanan dasar yang tidak maksimal, perizinan yang rumit dan berbelit,” ujarnya. Selain itu, Djaelani juga mengingatkan agar Pemkab Bekasi untuk tidak berlarut terhadap raihan predikat WTP yang didapat, mengingat penyerapan anggaran yang dilakukan masih memprihatinkan, sehingga menyisakan SiLPA yang besar. Padahal, penyerapan anggaran oleh Pemkab akan langsung berkorelasi terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau Pemkab Bekasi bisa menekan SiLPA hingga 0,5 atau 1 persen itu baru keren,” tutup Sarjana Ilmu Pemerintahan itu. (DB/DJ)