BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pembangunan gedung Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi dalam pengawasan. Wakil Bupati Rohim Mintareja mengaku telah memanggil Dinas Bangunan untuk menjelaskan perihal rusaknya gedung yang baru berumur tiga bulan itu.
Dijelaskan Rohim, tidak optimalnya pembangunan gedung diakibatkan karena kurangnya pengawasan saat proyek itu dikerjakan. Menurut Dinas Bangunan, kata dia, gedung Dinas Perhubungan masih dalam pemeliharan pihak kontraktor.
Namun begitu, pengawasan tetap dilakukan karena bukan hanya adanya kerusakan. Namun kelengkapan gedung pun belum tersedia, seperti listrik dan air.
“Saya tanya ke dinas bangunan itu masih pemeliharaan. Kalau masih rusak itu ditangani kontraktor, karena kan pemeliharaan itu enam bulan. Namun tentu pengawasan akan dilakukan, harus lebih ketat lagi. Karena itu bangunan baru,” kata dia saat ditemui dalam kunjungan Kementerian Hukum dan HAM di Lembaga Pemasyarakatan Klas III Bekasi, Jum’at (22/04).
Pengawasan gedung Dinas Perhubungan dilakukan berkaitan dengan ambruknya plafon gedung di pintu masuk. Ambruknya plafon menjadi pertanyaan tersendiri mengingat gedung tersebut baru selesai tiga bulan lalu dengan anggaran Rp 13 miliar. (DB)