Uang Senilai Rp 100 Juta Lebih Disita KPK di Rumah Bupati Neneng

Rumah pribadi Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin yang berada di kelurahan Sertajaya Kecamatan Cikarang Timur.
Rumah pribadi Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin yang berada di kelurahan Sertajaya Kecamatan Cikarang Timur.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah pribadi Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin yang terletak di Kelurahan Sertajaya Kecamatan Cikarang Timur pada Rabu (17/10) kemarin.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, dalam penggeledahan itu, KPK menyita uang dengan nilai sekitar Rp 100 juta lebih dalam pecahan rupiah dan yuan.

Bacaan Lainnya

“Terkait dengan penggeledahan di rumah Bupati Bekasi, KPK menemukan uang Rupiah dan Yuan dalam jumlah lebih dari 100 juta,” kata Febri Diansyah, Kamis (18/10).

Sebagaimana diketahui, Bupati Bekasi ikut terseret dalam skandal dugaan suap perizinan Meikarta.

Selain Bupati, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaily juga telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan ditahan oleh KPK.

Bahkan, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro bersama tiga orang lainnya yakni Taryudi dan Fitra Djaja Purnama yang merupakan konsultan Lippo Group serta Henry Jasmen yang merupakan pegawai Lippo Group juga telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dan ditahan lembaga itu.

Billy dkk disangka menyuap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan sejumlah kepala dinas di Pemkab Bekasi guna memuluskan perizinan mega proyek Meikarta yang berada di Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan. (BC)

Pos terkait