Tukang Ojeg Pukul Kepala Selingkuhan Pakai Palu 6x Sampai Tewas Gara-gara Minta Rumah

Tim Identipikasi sedang melakukan pengecekan terhadap jenajah marpuah yang rewas setelah dipukul menggunkan palu oleh sang pacar

BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN-Pada Rabu tgl 27 April 2016, sekitar pukul 23.00 malam di Kampung Pekopen, Desa Lambangjaya, Kecamatan Tambun Selatan digegerkan atas ditemukan Marpuah (50) sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi bersimpah darah di bagian kepalanya.

Tidak lama sekitar pukul 05.00  dini hari tadi seorang laki-laki mendatangi Mapolsek Tambun Selatan untuk mengakui sebagai pembunuh Marpuah, Pelaku atas nama Saiful Rohim (37) warga Kampung Buwek Raya, Rt 05/28, Desa Sumberjaya Kecamatan Tambun Selatan.

Bacaan Lainnya

“Pelaku datang ke Mako Polsek Tambun mengakui atas pembunuhan yang dilakukan terhadap korban Marpuah dengan menggunkan palu yang di pukulkan ke kepala korban sebanyak 6x,” ujar Aipda Sudarno.

Awal mula kejadian pada hari Rabu (27/4/2016), pukul 17.00 malam setelah pelaku usai ngojek di pasar tambun pelaku menuju Tkp atau kontrakan korban, sebelum sampai ke kontrakan pelaku bertemu dengan korban di depan mesjid.

“Saat ditanya oleh dirinya  bertanya kepada korban ‘mau kemana’, korban menjawab sambil diatas motor vario ‘beli bensin’, lalu pelaku mengajak korban pulang ke kontrakan,” cerita Tersangka kepada polisi.

Sesampainya di kontrakan korban dan pelaku menonton TV bersama sambil makan bersama sekitar pukul 20.30 malam pelaku dan korban tidur di kasur bersama dan korban berkata kepada pelaku “beliin rumah sebelum lebaran tahun ini kan udah janji”, pelaku menjawab “emang beli rumah kaya beli cabe” setelah itu korban tertidur pulas.

Karena terpikir ucapan korban yang selalu menagih janji untuk dibelikan rumah padahal motor sudah dibelikan oleh pelaku. Sekitar pukul 23.00 malam  pelaku mengambil palu yang terletak di bawah meja dan memukulkannya ke kepala belakang korban sebanyak 6x.

Setelah itu pelaku ke rumah istri nya dan meminta maaf serta mengakui telah membunuh seseorang, kemudian menyerahkan diri ke Polsek Tambun, hubungan pelaku dengan korban tidak ada tali pernikahan, namun sudah satu rumah selama 7 bulan.

Korban di bawa ke Rumah sakit Keramatjati untuk di lakukan visum sedangkan pelaku diamankan pihak kepolisian Polsek Tambun untuk selanjutnya dilakukan penyidikan. (nay)

Pos terkait