BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Tujuh ruangan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi disegel Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Minggu (14/10) siang.
Ketujuh ruangan yang disegel oleh KPK itu berada di lantai satu gedung Dinas PUPR, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat. Dari ketujuh ruangan itu, tiga diantaranya merupakan ruangan Kepala Dinas PUPR, Sekretariat dan Kepala Bidang Tata Ruang.
Paiman, salah seorang Pamdal yang bertugas mengatakan penyegelan ketujuh ruangan di kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi dilakukan tiga orang petugas KPK sekitar pukul 13.40 WIB.
“Ada tiga orang yang datang. Dua laki-laki dan satu perempuan. Namanya Pak Puspo, Bu Elisa dan satu orang menggunakan kaos bertuliskan William. Mereka datang satu mobil, tetapi saya tidak perhatikan mobilnya apa,” kata Paiman.
Menurutnya, ketiga orang itu tidak banyak bicara saat memasuki kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi. “Mereka hanya bilang mau ngecek ruangan Pak Jamal, Bu Neneng sama Bu Lina. Saya tanya bapak dari mana terus identitasnya ada gak dan saya lihat ada memang. Surat tugas ada, cuma kita gak baca. Ada selembaran,” ucapnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan belum diketahui pasti maksud dari penyegelan KPK terhadap tujuh ruangan yang seluruhnya berada di lantai satu gedung Dinas PUPR Kabupaten Bekasi itu. (BC)