Diapun meminta agar masyarakat aktif melakukan pengawasan dan melaporkannya ke aparat penegak hukum apabila menemukan indikasi adanya peredaran obat keras secara ilegal di lingkungan tempat tinggalnya.
“Kita juga butuh informasi dari masyarakat, jika ada yang jual (Obat daftar G) secara ilegal agar dilaporkan, bisa ke kepolisian atau ke kami (pemerintah daerah) untuk bisa ditindaklanjuti,” kata dia. (dim)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS