BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Raya Cikarang Cibarusah hampir 100%. Saat ini, hanya sekitar 15 bidang tanah yang belum bebas.
Camat Cikarang Selatan, Agus Dahlan mengungkapkan Jalan Raya Cikarang-Cibarusah akan dilebarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara bertahap. Untuk tahap pertama, pelebaran akan dilakukan dengan panjang mencapai kurang lebih 2 kilometer. “Sisi barat pelebarannya kurang lebih lebar 8 meter dan sisi timur 6 meter,” kata dia, Senin (15/02).
Hanya saja, sambungnya, hingga saat ini pelebaran tersebut masih terkendala pembebasan lahan. “Untuk pembebasan lahan mulai dari Kampung Kandang Roda, Desa Ciantra sampai dengan Bah Kilong Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, ” jelas dia.
Berdasarkan data dari Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahanan Kabupaten Bekasi saat ini masih tersisa 15 bidang tanah yang belum dibayarkan atas ganti kerugian pembebasan lahan. 6 bidang tanah di Desa Sukadami dan 9 bidang tanah di Desa Serang. “Tetapi intinya, Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah siap membayar ganti untung karena memang harganya di atas rata-rata tanah disini,” kata dia.
Menurutnya, ke 15 bidang tanah yang belum dibayarkan itu hanya terkendala surat-surat tanahnya. Bahkan ada juga surat tanahnya yang masih di bank dan lain sebagainya. “Karena Pemerintah Kabupaten Bekasi membayar itu kondisi administrasi tanahnya harus clear, sudah aman, baru dibayarkan,” kata dia.
Sementara itu Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menganggarkan pelebaran Jalan Raya Cikarang Cibarusah sejak 2017 lalu. Hanya saja anggaran tersebut tidak terserap lantaran proses pembebebasan lahan yang tak kunjung selesai.
“Kami sudah tiga kali menganggarkan untuk pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah namun tidak terserap karena proses pembebebasan lahan yang belum juga terselesaikan,” kata dia.
Uu mengaku dalam proses pembebasan lahan, pihaknya dibantu Pemerintah Kabupaten Bekasi. “Sebenarnya kami sudah berkolaborasi dengan Pemkab Bekasi. Pembebasan tanah ini dibantu Pemkab Bekasi. Tapi seperti waktu saya jadi bupati dahulu, pembebasan lahan memang menjadi persoalan yang agak sulit diatasi,” tuturnya.
Oleh karenanya, tahun ini Jawa Barat hanya akan melakukan perbaikan ruas jalan yang mengalami kerusakan. Pelebaran direncanakan akan dilakukan setelah proses pembebasan tanah yang tersisa selesai dilakukan.
“Jalan ini nantinya akan dibesarkan, dirijit, ditembok, dibeton setebal 27 sentimeter. Apabila pembebasan telah selesai, segera diusulkan agar pembangunannya juga bisa segera dikerjakan. Insya Allah awal tahun depan sudah bisa dimulai,” kata Uu. (BC)