BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Adang Sutrisno mendatangi Polres Metro Bekasi, Selasa (16/05).
Menurut sumber, diduga kedatangan Adang terkait dengan pemeriksaan pihak kepolisian tentang adanya dugaan KKN pada proyek pembangunan jembatan yang berada di Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong.
“Oh bukan, bukan kaitan itu (Dugaan KKN proyek jembatan Muaragembong-red). Ini saya hanya ninjau Rumah Dinas Kapolres,” kata Adang.
Meskipun begitu, ia pun mengakui jika kasus tersebut memang tengah ditangani Polres Metro Bekasi. “Ya memang sedang di tangani di sini (Polres Metro Bekasi-red). Dan yang sudah dipanggil itu pemborongnya, PPTK-nya (Pejabat Pembuat Komitmen-red). Kalau saya belum, kan dari bawah dulu kan,” kata dia.
Menurut dia, proyek pembangunan jembatan itu saat ini sudah tidak bermasalah. Bahkan, tim ahli sudah diterjunkan untuk melakukan penanganan agar jembatan yang diduga gagal kontruksi itu kedepannya bisa digunakan.
“Saya ada hasil kajian dari tim ahlinya dan sebetulnya sudah tidak bermasalah karena hasil kajian itu sudah kita laksanakan,” ucapnya.
Ia menjelaskan belum bisa digunakannya jembatan tersebut disebabkan karena pembangunannya belum dilanjutkan. “Perkara jembatan tersebut saat ini belum bisa digunakan ya karena belum ada jalan tembus ke ujungnya,” kata Adang. (BC)