Terima 8 Ribu Usulan Pembangunan, Kabupaten Bekasi Butuh Anggaran Rp 40 Triliun

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan saat membuka Musrenbang RKP Kabupaten Bekasi 2024, Senin (20/03). Dari hasil pendataan, Pemkab Bekasi telah menerima lebih 8 ribu usulan masyarakat. Adapun total anggaran secara keseluruhan yang dibutuhkan untuk merealisasikan usulan pembangunan tersebut mencapai Rp 40 triliun.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan saat membuka Musrenbang RKP Kabupaten Bekasi 2024, Senin (20/03). Dari hasil pendataan, Pemkab Bekasi telah menerima lebih 8 ribu usulan masyarakat. Adapun total anggaran secara keseluruhan yang dibutuhkan untuk merealisasikan usulan pembangunan tersebut mencapai Rp 40 triliun.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN  –  Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Bekasi Tahun 2024 yang telah menerima lebih 8 ribu usulan masyarakat.Adapun total anggaran secara keseluruhan yang dibutuhkan untuk merealisasikan usulan pembangunan tersebut  mencapai Rp 40 triliun.

“Ada 8.000 usulan yang disampaikan masyarakat Kabupaten Bekasi melalui kecamatan, desa maupun perangkat daerah kata Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan usai menggelar kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Bekasi Tahun 2024, Senin (20/03).

Bacaan Lainnya

Dirinya berharap agar para perangkat daerah dapat mengoptimalkan kolaborasi antar pemerintah dengan stakeholder dalam rangka menyelesaikan berbagai permasalahan di Kabupaten Bekasi, termasuk menuntaskan enam program prioritas  yang menjadi bagian dari sinkronisasi dengan rencana kerja pemerintah pusat.

“Oleh karenanya semua perangkat daerah harus dapat mengoptimalkan kolaborasi antar pemerintah dengan stakeholder dalam rangka menyelesaikan berbagai permasalahan di Kabupaten Bekasi, serta mewujudkan pemerintahan yang dinamis,” ungkapnya.

Dani mengatakan, APBD Kabupaten Bekasi tidak mampu membiayai seluruh beban pembangunan infrastruktur yang diusulkan masyarakat. Sehingga upaya lain perlu dioptimalkan diantaranya melalui APBD provinsi, APBN maupun CSR.

“Kebutuhan kita Rp 40 triliun untuk merealisasikan seluruh usulan masyarakat. Tapi kemampuan daerah hanya Rp 6-7 triliun, jadi mau tidak mau memperbanyak penggalian sumber pembangunan baru dari PAD, APBD provinsi maupun peran serta dunia usaha dan APBN. Ini yang akan dilakukan,” ucap dia.

Berdasarkan hasil pembahasan, lanjut Dani, Pemerintah Kabupaten Bekasi hanya mampu mengalokasikan anggaran pembangunan sebesar Rp 300 miliar. Hal ini menjadi penyebab banyaknya usulan masyarakat yang akan tertunda di 2024.

“Kita hanya mampu Rp 300 miliar itu hanya untuk pemeliharaan. Sedangkan kita juga perlu membangun jalan baru atau minimal memperlebar. Maka perlu upaya lain untuk mencapai itu,” ucap dia.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi, Entah Ismanto mengatakan ribuan usulan tersebut disampaikan melalui musrenbang yang dilakukan Pemkab Bekasi dari mulai tingkat desa, kecamatan dan reses anggota dewan.

Dari usulan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyaring hingga menjadi dasar rencana pembangunan tahun depan. “Hasilnya kemudian dituangkan dalam rencana kegiatan ke depan dan jadi dasar untuk APBD 2024 mendatang,” ucap dia.

Staf Ahli Bupati, Agus Budiono mengatakan, hasil penyaringan usulan warga memunculkan postur anggaran sebesar Rp 7,1 triliun. Anggaran itu didasarkan atas usulan yang disesuaikan dengan enam program yang diproritaskan.

“Jadi postur itu sudah termasuk dengan belanja langsung, belanja pegawai dan sebagainya. Ini juga disesuaikan dengan enam program usulan yang ditetapkan. Selanjutnya ini akan menjadi dasar penyusunan APBD Kabupaten Bekasi tahun 2024 mendatang,” ucap dia. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait