Tepis Tudingan Pansos, Pelapor Kasus Dugaan ‘Staycation’ untuk Perpanjang Kontrak Kerja Akui Punya Tujuan Lain

ADA (24) mendatangi Polres Metro Bekasi untuk dimintai keterangan awal terkait laporan yang dilayangkannya pada Sabtu 06/05) lalu.
ADA (24) mendatangi Polres Metro Bekasi untuk dimintai keterangan awal terkait laporan yang dilayangkannya pada Sabtu 06/05) lalu.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA  –  Dituduh panjat sosial atau pansos lantaran berani speak up dan melaporkan  kasus dugaan ‘staycation’ untuk perpanjang kontrak kerja, ADA (24) akhirnya buka suara sekaligus membantah tudingan tersebut.

Usai menjalani pemeriksaan perdananya sebagai pelapor di Polres Metro Bekasi, ADA menegaskan jika tak pernah bermaksud menjadi terkenal dari isu yang sebelumnya viral di media sosial tersebut.

Bacaan Lainnya

“Saat ini saya ingin klarifikasi ya terkait tuduhan terhadap saya yang hanya ingin pansos dalam kasus ini,” kata ADA, Jum’at (09/05).

Karyawati perusahaan outsourching yang dipekerjakan di salah satu pabrik di Kabupaten Bekasi itu mengaku berani speak up dan melaporkan peristiwa yang dialaminya agar hal serupa tidak terjadi pada karyawati atau buruh perempuan lainnya.

“Saya memberanikan diri untuk melaporkan kasus ini demi perempuan perempuan lain agar tidak direndahkan harga dirinya. Saya memang gak pakai hijab tapi saya juga tidak ingin harga diri saya sebagai perempuan direndahkan,” tegasnya.

Sebelumnya, kasus dugaan adanya perusahaan yang mensyaratakan staycation bersama atasan untuk perpanjangan kontrak kerja di Cikarang mulai menemui titik terang.

ADA (24) salah seorang karyawati perusahaan outsourching di salah satu pabrik di Kabupaten Bekasi mengaku kerap mendapatkan ‘ajakan jalan berdua’ hingga ancaman putus kontrak kerja jika menolak.

Ironisnya, ajakan itu diterima ADA hanya berselang beberapa hari setelah diterima kerja. Dia diajak oleh pelaku yang menjabat sebagai manajer perusahaan outsourcing tersebut.

“Saya diterima kerja itu November 2022, nah selang beberapa hari dapat pesan WA dari dia. Awalnya perkenalan gitu, ‘gimana kerja di sini’ gitu. Terus lama-lama ngajak jalan, katanya berdua aja. Itu di hari pertama dia WA saya,” kata ADA saat ditemui, Jumat (05/05).

Sejak dihubungi pertama itu, ADA  mengaku kerap mendapat pesan WA dari pelaku. Hampir saban hari pelaku mengirim pesan singkat yang berujung pada ajakan untuk jalan bersama.

“Kalau saya pasang status, dia sering comment. Katanya ‘lagi dimana, kenapa ga ajak’. Ujungnya pasti tanya, hayu jalan jalan berdua,” kata korban.

Ajakan pelaku selalu ditolak. Korban selalu meminta teman-temannya jika ingin mengajak jalan, tapi pelaku tidak mau.

“Saya setiap kali bertemu dengan atasan itu dia selalu menanyakan kapan jalan berdua, saya selalu alasan ‘iya entar’. Saya sih maunya bareng-bareng (sama teman yang lain) tapi dia maunya berdua,” ucap dia.

Karena kerap ditolak, pelaku mulai melancarkan tekanan dengan mengancam tidak memperpanjang kontrak kerja ADA. “Mungkin lama-lama dianya kesel ‘yaudah kamu abis kontrak aja, janji kamu palsu’ katanya gitu ke saya,” ucap dia

Di perusahaan tersebut, ADA mendapat kontrak kerja selama tiga bulan. Pada tiga bulan pertama itu ajakan tersebut kerap dialihkan korban. Korban mencoba bertahan kendati kerap dirayu hingga mendapat ancaman putus kontrak.

Karena kerap mendapatkan ajakan hingga ancaman putus kontrak, ADA mengaku takut dan merasa tertekan. ADA lantas menegaskan kalau dirinya tidak mau diajak oleh pelaku. “Dia langsung ngancem, ‘ya udah putus aja kontrak-nya’,” ucap dia.

Karena rasa tekanan tersebut, ADA lantas berani melaporkan apa yang dialaminya ke salah satu aktivitas buruh, Obon Tabroni. Pria yang juga Anggota DPR RI ini lantas memberi pendampingan hingga akhirnya mau menyuarakan apa yang dialaminya.

“Secara makro ini adalah persoalan gunung es, jarang orang berani menyampaikan itu. Banyak desas-desus tapi enggak ada orang yang berani. Maka ini harus mendapatkan pendampingan,” kata dia.

Obon menyatakan, persoalan yang dialami ADA bukan sebatas upaya pelecehan namun menjadi bukti jika perlindungan terhadap pekerja wanita di tanah air masih buruk.

“Bagi buruh perempuan bukan sekadar pelecehan seksual tapi persoalan tentang hubungan kerja, kesempatan karir. Makanya ke depan, harus ada buruh perempuan yang berani menyuarakan pelecehan seksual,” ucap dia.

Diharapkan pengalaman yang dialami ADA mampu menggugah korban lainnya untuk bersuara. “Kami sendiri sudah membuka laporan itu, silakan yang lainnya untuk melaporkan. Untuk kasus ini sendiri akan tengah berkoordinasi dengan pihak terkait, salah satunya melalui jalur hukum kepolisian,” ucap dia. (ded/dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait