BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi melakukan rapat kerja dengan Dinas Perhubungan, Camat Cikarang Selatan, Camat Serang Baru dan Sat Lantas Polres Metro Bekasi, Rabu (02/08). Dalam pertemuan itu persoalan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di Jl. Raya Serang – Cibarusah menjadi pembahasan utama.
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor mengatakan rapat kerja tersebut dilakukan untuk meminimalisir angka kecelakaan di Jl. Raya Serang – Cibarusah yang dianggap sebagai jalur ‘Blackspot’ atau rawan kecelakaan lalu lintas.
Dari hasil pertemuan itu, Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi mendorong agar Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi meningkatkan lampu Penerangan Jalan Umum dan melakukan pengadaan rambu-rambu lalu lintas di sepanjang jalur tersebut.
“Sementara untuk penyelesaian berikutnya, DPRD Kabupaten Bekasi telah menganggarkan biaya yang akan digunakan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melakukan pembebasan lahan untuk pelebaran jalan Serang – Cibarusah,” ucapnya.
Adapun proses pengerjaan pelebaran jalan sendiri, sambungnya, baru akan dilakukan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat di tahun 2018 mendatang.
“Sehingga, Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi merokemndasikan agar hak diskresi yang dimiliki kepolisian untuk memininalisir kepadatan dan kecelakaan lalu lintas di jalur tersebut dilakukan sambil menunggu proses pengerjaan pelebaran jalan rampung,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, ia pun meminta agar Camat Cikarang Selatan dan Serang Baru mengajak warganya di wilayah masing-masing untuk mencari dan menggunakan jalan alternatif guna meminimalisir kepadatan lalu lintas saat jam berangkat dan pulang kerja di jalur tersebut. (BC)