BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Penggeladahan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Rabu (17/10) siang tak berhenti di kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi.
Informasi yang diterima, ada 6 lokasi lainnya yang juga diobok-obok oleh petugas antirasywah itu secara paralel, yakni kantor Bupati Bekasi, rumah pribadi Bupati Bekasi, kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi serta kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi.
Selain itu, KPK juga menggeledah Kantor Lippo Group dan rumah pribadi Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro yang berada di Tangerang – Banten.
Hingga Kamis (18/10) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB, tim penyidik KPK belum menuntaskan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi yang sebelumnya disegel oleh KPK sejak Minggu (14/10) lalu.
“Penggeledahan dilakukan untuk penyidikan dugaan suap terkait perizinan Meikarta,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya KPK telah menetapkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka. Billy disangka menyuap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan sejumlah kepala dinas di Pemkab Bekasi.
Selain Billy, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap. Masing-masing yakni Taryudi dan Fitra Djaja Purnama yang merupakan konsultan Lippo Group serta Henry Jasmen yang merupakan pegawai Lippo Group.
Billy dan tiga orang lainnya diduga memberi suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta.
Neneng selaku bupati dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Namun, hingga operasi tangkap tangan pada Minggu (14/10) lalu, KPK menduga baru terjadi penyerahan uang sebesar Rp 7 miliar. (BC)