Tak Giat Bekerja, PNS di Pemkab Bekasi Terancam dirumahkan

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) rencananya akan merumahkan 1 juta PNS yang tidak kompeten, tidak profesional, dan tidak disiplin untuk menghemat keuangan negara.

Menyikapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Aef Saeful Rohman berharap agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bekasi terus meningkatkan kinerjanya sebagai pelayan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Ini memang telah digulirkan Kemenpan-RB menjadi pelecut agar kinerja para ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bekasi ini lebih baik lagi,” katanya, Selasa (07/06).

Menurut pengamatan Aef, hal yang harus ditingkatkan dalam kinerja para PNS ini agar tak dirumahkan adalah meningkatan kedisiplinannya. “Sebab masih dengan mudah ditemukan PNS Pemkab ini berkeliaran di luar jam kerja. Seperti di mall, dan lain sebagainya,” ucapnya.

“Kedatangan para PNS kita ke tempat kerjanya juga sangat mengkhawatirkan. Apel pagi saja terkadang mereka (para PNS) seperti malas untuk mengikutinya. Ini (soal merumahkan 1 juta PNS) bisa menjadi pelecut untuk meningkatkan kinerja,” sambungnya.

Apalagi, kata Aef, Ketua Pengurus Korpri Jawa Barat, Guntoro, Senin 06 Mei 2016 kemarin tengah berupaya mewujudkan reformasi birokrasi yang bebas KKN. “Soal reformasi birokrasi yang bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) bisa terwujud. Asalkan para ASN ini disiplin. Kalau tak bisa disiplin ya jangan harap bisa terwujud itu. Malah bisa jadi terkena kebijakan Kemenpan itu,” tandasnya. (DB)

Pos terkait