Tahun 2022 Pemkab Bekasi Targetkan Kampung KB Terbentuk di 23 Kecamatan

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bekasi, Encep S Jaya
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bekasi, Encep S Jaya

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan Kampung Keluarga Berencana (Kampung KB) terbentuk di 23 kecamatan di Tahun 2022. Keberadaan Kampung KB diharapkan mampu menahan Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Bekasi, Encep S Jaya menjelaskan Kampung KB merupakan salah satu program Presiden RI, Joko Widodo yang termasuk dalam Nawacita Ke 3 dan 5 yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan serta meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.

Bacaan Lainnya

Oleh karenanya, di tahun 2018 lalu Pemkab Bekasi telah membentuk 6 Kampung KB dan diharapkan di tahun 2022 nanti Kampung KB dapat terbentuk diseluruh kecamatan di Kabupaten Bekasi. “Rencana pembentukan Kampung KB ini tentunya sudah diperkuat dengan Surat Keputusan Bupati dan Surat Edaran Bupati Bekasi yang dikeluarkan beberapa waktu lalu tentang penguatan keberadaan Kampung KB di Kabupaten Bekasi,” kata Encep, Kamis (07/03).

Encep menambahkan angka kelahiran yang kiat meningkat di Kabupaten Bekasi tentunya berpengaruh terhadap makin meningkatnya Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) dimana berdasarkan pendataan keluarga yang dilakukan DPPKB Kabupaten Bekasi, jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi di tahun 2017 berjumlah 3.026.832 jiwa dan naik sebesar 1,03% di tahun 2018 menjadi 3.124.382 jiwa.

“Pada gilirannya, meningkatnya LPP ini juga akan meningkatkan kebutuhan dasar lainnya seperti sandang, pangan, papan, pelayanan pendidikan dan kesehatan,” ungkapnya.

Hal ini, sambungnya, tentu saja dapat memunculkan berbagai permasalah sosial seperti pengangguran terbuka, traficking, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan lain sebagainya yang pada akhirnya akan meningkatkan beban pembangunan.

“Oleh karenanya DPPKB terus berupaya untuk menahan LPP ini melalui beberapa program Keluarga Berencana seperti membentuk Kampung KB dan mengangkat 187 Tenaga Penggerak Desa (TPD) yang akan membantu program DPPKB ke masyarakat di setiap desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Bekasi,” paparnya.

Sementara itu Asisten Daerah (ASDA) II Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bekasi, Carwinda beraharap program Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dapat memberikan kontribusi terhadap upaya Pemkab Bekasi dalam mencapai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang lebih baik lagi di masa depan sebagaimana yang telah dicita-citakan bersama. (BC)

Pos terkait