BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyerahkan bantuan keuangan untuk tahap 1 tahun 2024 kepada 11 partai politik (parpol) yang memperoleh kursi legislatif di Pemilu 2019. Adapun 11 partai politik tersebut diantaranya Gerindra, PKS, PDI-P, Golkar, Demokrat, PKB, PAN, PPP, Nasdem, Perindo dan PBB.
BACA: 11 Partai Politik di Kabupaten Bekasi Diguyur Dana Banpol Rp8,5 Miliar
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi, Encep S Jaya menjelaskan pencairan bantuan keuangan tahun ini tidak penuh satu tahun dikarenakan periode DPRD Kabupaten Bekasi 2019-2024 tinggal beberapa bulan lagi. Jumlah yang dikucurkan oleh Pemkab Bekasi untuk dana bantuan keuangan parpol sebesar Rp5.715.872.000.
“Yang sekarang diserahkan delapan bulan untuk DPRD periode 2019-2024. Sisanya empat bulan untuk DPRD yang akan dilantik di 2024-2029,” kata Encep S Jaya usai menghadiri penyerahan bantuan keuangan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan kepada 11 pimpinan parpol di Ruang Rapat KH. Mamun Nawawi, Komplek Pemkab Cikarang Pusat pada Jum’at (28/06).
Sebelum dicairkan sebelas partai yang berhak mendapatkan bantuan keuangan sudah menyerahkan laporan pertanggungjawaban pemanfaatan bantuan keuangan tahun sebelumnya serta sudah ada LHP (laporan hasil pemeriksaan) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Jawa Barat. “Sudah ada semuanya (laporan pertanggungjawaban dan LPH BKP) makanya sudah bisa disalurkan,” ungkapnya.
Selain itu, meskipun bantuan keuangan tidak sampai setahun, tetapi besaran atau nilai per suara telah dinaikan dari Rp.1.500 menjadi Rp.6.000 per suara sah. “Untuk sisanya (bantuan keuangan tahap II tahun 2024) diberikan nanti setelah pelantikan anggota dewan periode 2024-2029 dengan sisa waktu 4 bulan. Kemungkinan di ABT (APBD Perubahan),” kata dia.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan sejak tahun 2023 lalu Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menaikan bantuan keuangan parpol dari Rp1.500 menjadi Rp6.000 per suara sah. Tujuannya, yakni mendorong agar parpol memiliki kemandirian dari sisi keuangan. Kenaikan ini juga diharapkan mampu menjadikan para kader parpol yang mencalonkan diri memperebutkan kursi di legislatif (Pileg) maupun eksekutif (Pilkada) terhindar dari political transactional yang membahayakan demokrasi di Kabupaten Bekasi.
“Itu yang kami harapkan, kalau misalnya tadi kan banyak kader terbaik itu kadang tidak punya kapasitas dari sisi keuangan, nah kalau partai punya kan bisa dibiayai oleh partai. Jadi jika partai-partai punya kapasitas anggaran yang memadai, ini tentunya akan bisa sangat membantu tujuan-tujuan kita bersama membangun kualitas demokrasi di Kabupaten Bekasi,” jelasnya.
Selain itu, bantuan ini juga nantinya diharapkan bisa dimanfaatkan untuk kegiatan kaderisasi, kegiatan pendidikan politik dan sebagainya. “Supaya masyarakat bisa memilih secara lebih cerdas dan kegiatan sosial yang akan diselenggarakan oleh partai,” kata dia.
Sementara itu Bendahara DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin mengatakan dana partai yang didapat nantinya bakal dipergunakan untuk sosialisasi, pendidikan politik bagi masyarakat hingga pembiayaan sekretariat maupun administrasi.
“Anggaran yang kami terima tentunya akan kita kelola dengan baik supaya nanti jadi bahan laporan LPJ. Tahun lalu kita sudah buat laporannya dan sudah diaudit, laporan kita diterima makanya tahun ini kita bisa dapet lagi,” tandasnya. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS