BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pasca Eka Supria Atmaja dilantik sebagai Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017 – 2022 pada 12 Juni 2019 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi diam-diam ternyata sudah membentuk panitia pemilihan Wakil Bupati Bekasi.
Hal ini terungkap dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bekasi tahun Anggaran 2018, penyelenggaraan Kerjasama Antar Daerah serta Peternakan Lokal dan Kesehatan Hewan di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (17/06).
Padahal, di dalam surat undangan yang ditujukan kepada anggota DPRD Kabupaten Bekasi dengan nomor 005/872 DPRD beberapa waktu lalu tidak ada agenda pengesahan susunan panitia pemilihan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017 – 2022 yang sudah dibentuk dalam rapat paripurna tersebut.
BACA: Golkar Buka Pendaftaran Calon Wakil Bupati Bekasi
Selain itu, pembentukan panitia pemilihan Wakil Bupati Bekasi juga terkesan tergesa-gesa. Sebab, Partai Golkar Kabupaten Bekasi selaku partai pengusung Bupati dan Wakil Bupati Bekasi periode 2017- 2022 juga baru membuka pendaftaran kandidat calon Wakil Bupati Bekasi hari ini. Setelah pendaftaran selesai, dipastikan masih banyak proses yang dilalui kandidat sebelum akhirnya mengerucut dua nama untuk dipilih di DPRD Kabupaten Bekasi.
Ketua DPRD Sunandar mengatakan keputusan pembentukan panitia pemilihan Wakil Bupati didasari keputusan rapat pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi di DPRD serta keputusan rapat badan musyawarah DPRD Kabupaten Bekasi pertanggal 13 Juni 2019 lalu.
“Sudah sesuai tata tertib dan untuk aturan teknisnya itu mengacu pada PP No 12 Tahun 2018 dengan turunannya,” ungkapnya.
Dari hasil rapat paripurna,penitia pemilihan ditetapkan berjumlah 13 orang dengan Yudhi Darmansyah (Fraksi PDI Perjuangan) sebagai ketua panitia. Lalu H Kardin (Fraksi Golkar), Danto (Fraksi Gerindra) dan Romy Oktaviansyah (Fraksi Demokrat) ditetapkan sebagai wakil ketua panitia.
Sementara itu untuk anggota panitia pemilihan terdiri dari 9 orang, yakni, Cecep Noor (Fraksi Persatuan Pembangunan), Bambang Ali Imron (Fraksi Persatuan Bintang Hanura), Haryanto (Fraksi Gerindra), Nena Uswatun Hasanah (Fraksi Golkar), Suriyat (Fraksi PDI Perjuangan), Uriyan (Fraksi PKS), Ali Arsono (Fraksi Kebangkitan Nasdem), Mulyana Muktar (Fraksi Demokrat) dan Suganda (Fraksi PAN).
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja saat dikonfirmasi ogah mengomentari lebih jauh mengenai pembentukan dan pengesahan panitia pemilihan Wakil Bupati Bekasi yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Bekasi. “Ya ini kan di Dewan sudah begulir seperti ini, ya sudah kita mengikuti saja,” kata dia.
Apalagi, Partai Golkar juga sudah membuka penjaringan kandidat calon Wakil Bupati Bekasi untuk mendampinginya sebagai Bupati Bekasi di sisa masa jabatan 2017 – 2022. “Kalau wakilnya siapa dan seperti apa ya itu domain partai, tidak ada kriteria apa-apa dari saya,” tuturnya. (BC)