BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bekasi membantah adanya kesepakatan antara Bupati Bekasi dengan buruh. Kesepakatan itu terkait relokasi Omah Buruh ke Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi.
“Itu hanya berita doang. Nanti kita akan klarifikasi. Itu (kesepakatan) hanya klaim di berita saja. Nanti saya akan klarifikasi,” kata Ketua FSPMI Bekasi, Sukamto, Senin (10/02).
BACA: Pemkab Bekasi Akan Relokasi Omah Buruh
Sukamto mengatakan, kemungkinan yang disampaikan Bupati Bekasi soal pembangunan Gedung Tripartit yang terletak di Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat. Bukan rencana relokasi Omah Buruh ke Komplek Pemkab Bekasi.
“Ya kemungkinan itu maksud yang disampaikan bupati. Kalau Gedung Tripartit memang sudah ada diskusi. Tapi kalau Omah Buruh belum, jadi lain lagi persoalannya,” kata dia.
Soal relokasi Omah Buruh, menurut Sukamto, buruh tidak keberatan. Asalkan ada penggantinya.
“Penggantinya yang penting representatif dan ada tempat buat ngumpul-ngumpul. Karena dulu cita-cita kita ingin bangun rumah singgah. Karena banyak buruh yang kena PHK dan tidak digaji. Selain itu juga untuk ngumpul konsolidasi,” ungkapnya.
BACA: Pembangunan Gedung Tripatrit Mangkrak
“Kalau menurut saya, untuk hal teknis mungkin bupati enggak paham. Buktinya waktu minggu lalu saya sama Obon Tabroni ke rumah bupati enggak ngobrolin soal itu. Kalau persoalan itu mungkin untuk ke bawah,” lanjutnya.
Sebelumnya, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan akan merelokasi Omah Buruh yang kini berada di jembatan penghubung antara Kawasan Ejip dengan MM2100 ke Kompolek Pemkab Bekasi.
Eka menyampaikan hal itu saat beraudiensi dengan Dirjen Hubungan Darat, di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Kamis 06 Februari 2020 lalu. Agenda utama audiensi tersebut yakni soal aksesibilitas kawasan industry baik yang ada di Kabupaten Bekasi dan Karawang. (BC)