BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Terkait dengan aksi penolakan oleh warga Desa Cijengkol, Kecamatan Setu terhadap harga tanah yang akan digunakan untuk proyek jalan tol Cimanggis – Cibitung, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Dirwan Dachri mengatakan jika hal tersebut adalah wajar.
BACA : Proyek Tol Cimanggis – Cibitung : Warga Desa Cijengkol Minta Harga Rp. 5 Juta Per Meter
“Aksi itu ya haknya warga untuk merasa keberatan terhadap masalah ganti wajar ini. Saya rasa di sini sudah wajar masyarakat seumpamannya merasa keberatan. Dan kami akan menyalurkan kepada instansi yang membutuhkan tanah yaitu Pekerjaan Umum (PU),” kata dia, Selasa (02/08).
Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 dan PP Nomor 71 Tahun 2012, dikatakan Dirwan, yang menilai besarnya ganti wajar adalah Kantor KJPP independen. Adapun penialaian dilakukan baik secara fisik dan non fisik.
“Fisik itu tanaman, bangunan dan tanah. Non fisiknya itu juga dinilai, yaitu kenyamanan yang hilang, masa tunggu, transportasi dan BPHTB. Itu yang ditanggung pemerintah,” katanya.
Disinggung tentang besarnya harga yang sudah diberikan oleh KJPP independen, Dirwan mengatakan jika hal itu belum ditetapkan, baru sekedar dimusyawarahkan.
Ia pun mengaku akan mengundang sejumlah warga yang keberatan agar pihak KJPP menerangkan secara detil soal nilai ganti wajar tersebut pada Rabu, 03 Agustus 2016 di Kantor BPN Kabupaten Bekasi.
“Jadi saya minta kepada KJPP independen coba diterangkan kepada masyarakat nilai ini keluar dasarnya apa, bagaimana cara menilai tanah dan lain sebagainya,” kata dia.
Informasi yang BERITACIKARANG.COM dapatkan, di Desa Cijengkol sebanyak 249 bidang seluas 12,840 hektare tanah akan terkena pembebasan proyek pembangunan Tol Cimanggis – Cibitung.
Desa Cijengkol merupakan satu dari total 10 desa yang tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Bekasi yang akan dilalui lintasan Tol Cimanggis – Cibitung. Desa-desa itu diantaranya Desa Taman Rahayu, Taman Sari, Burangkeng, Cijengkol dan Lubang Buaya di Setu sementara di Cikarang Barat Desa Telajung, Mekarwangi, Gandamekar dan Gandasari dan di Kecamatan Cibitung, Desa Cibuntu. (BC)