Program Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau di Dinas Kesehatan diduga Fiktif

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang diminta untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2014. Pasalnya, dana tersebut dalam realiasi anggarannya yang dikelola Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, diduga fiktif.

Demikian disampaikan Dewan Pembina Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintahan Daerah (LP3D) Bekasi Jonly Nahampun. Ia mengatakan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi mendapatkan anggaran dana DBHCHT Tahun 2014 hingga ratusan juta untuk melakukan pembinaan kawasan tanpa rokok (KTR). Pembinaan tersebut diklaim oleh Dinkes berlangsung pada 25-26 Maret 2014 lalu di Citra Inn Hotel.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah mengkonfirmasi beberapa sekolah, dari 13 sekolah SMP dan SMA Negeri, bahwa di SMAN 1 Tambun Selatan program pembinaan tersebut justru berlangsung di sekolah SMAN 1 Tambun Selatan,” kata dia, Senin (01/08).

Selain itu, kata Jonly, anggaran DBHCHT untuk program pembentukan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) juga diduga fiktif. Pasalnya, pembentukan KTR tersebut dilakukan di Citra Inn Hotel, pada 5-6 Mei 2014 lalu untuk 20 sekolah SMPN, MTsN dan SMKN, tidak dirasakan langsung kegiatan tersebut.

“Dari 20 Sekolah yaitu pihak SMPN 1 Tambun Selatan, tidak sekali menerima pemberdayaan (pembentukan) KTR. Hal tersebut sudah dijelaskan oleh Kepala SMPN 1 Tambun Selatan, Raden Dian Nurjanah,” ungkapnya.

Ditambahkan Jonly, program ratusan juta dana DBHCHT untuk pengadaan alat kesehatan Smokerliyzer di 13 Sekolah SMP dan SMA Negeri pun sebagian diduga fiktif. Pasalnya, pihak SMPN 1 Tambun Selatan tidak menerima alat tersebut, namun pihak SMAN 1 Tambun Selatan menerima alat tersebut.

“Kepala SMAN 1 Tambun Selatan, Endang Sriahrtati Hassan sudah menjelaskan ke kami menerima alat tersebut. Tapi kenapa di SMPN 1 Tambun Selatan tidak menerima alat Smokerliyzer,” bebernya.

Dengan adanya dugaan indikasi kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) di Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, pihaknya berharap kepada Kejaksaan untuk mengungkap dan memeriksa pejabat yang bersangkutan. “Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan dugaan KKN ini. Kami sedang mempersiapkan berkas laporan,”pungkasnya. (BC)

Pos terkait