BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Sepanjang tahun 2021 Dinas Sosial Kabupaten Bekasi mendampingi 150 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Rehabiltasi Sosial Dinsos Kabupaten Bekasi, Yanuar saat menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu.
“Sepanjang tahun 2021, ada sekitar 150 Anak Berhadapan dengan Hukum yang kita berikan pendampingan,” kata Yanuar.
Pendampingan diberikan oleh Dinsos Kabupaten Bekasi melalui Pekerja Sosial (Peksos) terhadap ABH, baik korban maupun saksi yang terlibat atau masuk ke dalam ranah pidana atau hukum.
“Bantuan yang diberikan dalam bentuk pendampingan pelayanan sosial dan konseling,” ujarnya.
Adapun rata-rata usia ABH yang dibantu yaitu 2-17 tahun. Kebanyakan, kasus yang dihadapi sekitar pencabulan, penganiayaan hingga pencurian.
“Karena ada kasus yang sama, hanya penanganannya beda tingkatan penyidik atau pengadilan maka disampaikan sekitar 150,” katanya. (dim)