BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pembantu Ispektorat Wilayah II, Peno Suyatno belakangan sempat disorot terkait kinerjanya saat masih menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkab Bekasi.
Setelah dinyatakan lolos sebagai 3 peserta terbaik seleksi lelang jabatan Calon Kepala Dinas Perindustrian, saat ini Peno telah resmi menduduki jabatan startegis di SKPD tersebut dan telah dilantik secara resmi oleh Bupati Bekasi, Jum’at (23/02) pagi sesuai SK JPT No 821.2/Kep.298-BKPPD/2018 pertanggal 23 Februari 2018.
BACA : 6 Nama Lolos Seleksi Lelang Jabatan di Pemkab Bekasi, Ini Daftarnya
Selain Peno, Bupati juga telah melantik pejabat eselon II lainnya, yakni Iwan Ridwan yang lolos seleksi lelang jabatan sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kabupaten Bekasi serta 116 pejabat eselon III dan IV yang terkena rotasi mutasi dan promosi jabatan.
Kasubag Humas Pemkab Bekasi, Ramdhan Nur Ikhsan mengatakan dipilihnya Peno Suyatno sebagai Kepala Dinas Perindustrian merupakan hak preogratif Bupati Bekasi.
“Yang harus kita pahami bahwa secara aturan yang mengatur tentang pelaksanaaan open biding itu sendiri (seleksi lelang jabatan-red) sudah ditempuh. Dan pak Peno termasuk dalam 3 orang yang lolos seleksi dalam jabatan tersebut. Kemudian ibu (Bupati-red) memilih pa Peno ya tentu menjadi hak beliau selaku PPK. Yang salah tuh kalau ibu memilih diluar dari 3 orang tersebut,” kata Ramdhan.
BACA : Open Bidding Pejabat Pemkab Bekasi Jangan Sekedar Formalitas
Sementara Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin menjelaskan bahwa dalam proses seleksi lelang jabatan Calon Kepala Dinas Perindustrian, Peno memiliki nilai tertinggi dibandingkan dua pesaingnya yakni Kepala Bagian Kesra, Iyan Priyatna dan Kepala Bagian Adminitrasi Pemerintahan, Sutisna.
Bupati pun membantah dipilihnya Peno karena ada unsur kedekatan dengannya. “Kalo soal deket, semuanya deket,” kata Bupati Neneng.
Sekedar Informasi, Peno Suyatno saat masih menjabat Kepala Bagian Umum Pemkab Bekasi sempat menjadi ‘bulan-bulanan’ akibat persoalan dugaan korupsi penyerapan anggaran mess mahasiswa di Bandung dan Jogjakarta serta perihal alokasi anggaran pemeliharaan rutin bangunan gedung rumah Dinas Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Tahun Anggaran 2014, 2015 dan 2016 lalu.
Bahkan, DPRD Kabupaten Bekasi dalam laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Pemkab Bekasi Tahun Anggaran 2016 lalu juga telah memberikan catatan terkait pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut. Namun, hingga saat ini persoalan-persoalan itu tampaknya menguap begitu saja tanpa ada tindak lanjut dari pihak-pihak terkait.
Berikut Daftar 118 Pejabat eseleon II, III dan IV yang dilantik Bupati Bekasi pada Jum’at (23/02) pagi: PressRelease-Mutasi Jumat 23-02-2018 Kab. Bekasi