Sejak 1993 diwacanakan, Pemanfaatan Gedung Juang Belum Pernah Terealisasi Sampai Sekarang

Usai direnovasi, saat ini kondisi Gedung Djuang semakin baik, bersih dan lebih tertata.
Usai direnovasi, saat ini kondisi Gedung Djuang semakin baik, bersih dan lebih tertata.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Rencana pemanfaatan Gedung Juang rupanya telah menjadi wacana rutin tiap tahun. Lebih dari dua dekade silam, rencana tersebut digulirkan namun tidak pernah ada tindak lanjut. Alhasil, gedung bersejarah yang berada di wilayah Kecamatan Tambun Selatan itu pun hingga kini tidak lebih dari sekedar lokasi foto.

BACA : Kajian Sejarah Gedung Juang Tambun Bakal dilakukan Tahun Ini

Bacaan Lainnya

Penggiat sejarah, Ali Anwar menyayangkan minimnya pemanfaatan Gedung Juang. Tidak ada unsur sejarah yang digali, padahal gedung tersebut memiliki peran vital dalam sejarah bangsa.

“Saya sebutkan bahwa sayang Gedung Juang itu lokasi amat bersejarah, tapi sayang jika hanya bentuknya fisiknya saja yang ditonjolkan. Gedung Juang itu bukan sekedar lokasi untuk foto-foto,” kata Ali Anwar, Rabu (17/01).

Ali merupakan salah satu sejarawan yang fokus dalam mendalami sejarah di Bekasi dan sekitarnya. Dia pun dikenal sebagai penulis buku tentang pahlawan nasional asal Bekasi berjudul  Kiyai Haji Noer Ali Kemandirian Ulama.

Dikatakan Ali, hampir setiap tahun Gedung Juang diwacanakan bakal dijadikan museum. Bahkan, dia pun turut serta saat wacana tersebut pertama digulirkan pada tahun 1993.

“Saya menjadi salah satu yang ikut membicarakan wacana itu, dengan salah seorang eselon II, ketika itu beliau menjadi Assiten Daerah II yang memang membidangi persoalan kebudayaan ini. Beliau ini juga sangat perhatian terhadap sejarah. Tapi belum sempat terealisasi, beliau sudah dipindah. Dan menjadi masalah klasik tatkala penggantinya ini memang memiliki minat berbeda dan bukan pada sejarah,” kata dia.

Diungkapkan Ali, sejak saat itu, rencana pemanfaatan Gedung Juang hanya sebatas wacana hingga kini. “Sampai saat ini tidak ada langkah serius, dan gedung yang bersejarah itu hanya dibiarkan berdiri,” katanya.

Menurut Ali, ada pandangan yang keliru dari Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait lokasi bersejarah. Sejauh ini Pemkab melihat gedung bersejarah hanya dari bentuk fisiknya. Selama gedung terlihat baik, terawat hingga bisa dijadikan lokasi berswafoto, maka misi pemanfaatan gedung peninggalan sejarah itu dianggap telah terpenuhi.

“Sedangkan satu, sisi sejarahnya tidak disentuh. Akibatnya, kembali lagi, lokasi bersejarah hanya jadi objek foto. Masyarakat ibaratnya hanya cukup sampai mengabadikan, tapi tidak mengetahui sejarahnya. Di sini, saya berpendapat pemerintah harus hadir menyampaikan sejarah itu. Berbahaya jika masyarakat justru tahu dari orang yang tidak mengerti sejarah, keliru hingga berkelanjutan,” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemanfaatan Gedung Juang ini sempat disorot DPRD Kabupaten Bekasi. Pasalnya, setelah direnovasi dengan anggaran mencapai Rp 9,7 miliar melalui APBD Tahun Anggaran 2017 lalu, gedung bersejarah itu tidak tahu akan dibuat apa.

Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi mengatakan usai dipugar, rencananya Gedung Juang akan dijadikan musium atau diorama tentang sejarah dan kebudayaan Bekasi. Namun sebelum itu dilakukan akan dilakukan kajian tekhnis dan akademis terlebih dahulu untuk mengungkap sejarah dibalik berdirinya gedung yang konon dibangun dari tahun 1906 tersebut. (BC)

Pos terkait