Segera Disalurkan, Program Perlindungan Sosial di Kabupaten Bekasi Masih Tunggu Juklak Juknis

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan didampingi oleh Asisten Daerah dan Dinas terkait, mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara virtual, di Command Center Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi. Kamis (06/10)
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan didampingi oleh Asisten Daerah dan Dinas terkait, mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara virtual, di Command Center Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi. Kamis (06/10)

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Pemkab Bekasi masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) penyaluran program perlindungan sosial (Perlinsos) yang dianggarkan dalam APBD Perubahan 2022 dalam menghadapi dampak kenaikan BBM dan pengendalian inflasi.

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakanterdapat 11 program perlinsos yang tengah disiapkan Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp 18 miliar. Program tersebut, segera disalurkan kepada calon penerima jika juklak dan juknis serta data calon penerima dan lokasi kegiatannya rampung.

“Masing-masing kegiatan itu harus ada juklak juknisnya (Perbup), dan juga Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) itu akan diselesaikan dalam kurun waktu dua minggu ke depan,” kata Dani Ramdan usai mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pengandalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Jawa Barat secara virtual di Ruang Command Center Gedung Diskominfosantik, Cikarang Pusat, Kamis (06/10) malam.

Dani Ramdan berharap Tim Pengendalian Inflasi Daerah menjadi pengarah terhadap dinas-dinas yang melaksanakan program perlindungan sosial untuk masyarakat Kabupaten Bekasi. “Sosialisasi juga akan diintensifkan supaya masyarakat tahu, maksud dan tujuan program ini dan siapa saja sasarannya, supaya masyarakat bisa ikut mengawasi,” kata Dani.

Pihaknya mengaku telah menugaskan Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Asda II) Kabupaten Bekasi sebagai koordinator lapangan dalam program ini dengan target minggu pertama penyelesaian juklak-juknis, minggu kedua CPCL, minggu ketiga sosialisasi, minggu keempat implementasi dan monitoring dan evaluasi. “Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan baik dan impelementasinya tepat sasaran,” kata Dani. (riz)

Pos terkait