BERITACIKARANG.COM, TARUMAJAYA – Petugas kemananan PT. Murindo, Amal Dani Sihombing (49) ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di rumah kontrakannya, di Kp. Rawa Indah RT 03 RW 03, Desa Setiamulya, Kecamatan Tarumajaya, Selasa (31/05) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasubag Humas Polresta Bekasi, AKP. Endang Longla mengatakan bahwa korban pertama kali ditemukan meninggal dunia oleh pemilik kontrakan, Hendrik Laluan (43) dan teman satu profesi korban, Cipta (20).
“Saat itu mereka melihat pintu kontrakan korban tidak terkunci. Mereka masuk dan menemukan korban sudah terbujur kaku di atas kasur. Mereka pun langsung menghubungi kepolisian untuk melaporkan penemuan ini,” kata Endang, Rabu (01/06) pagi.
Dari hasil identifikasi anggota kepolisian, Lanjut Endang, dilihat dari kondisi jenazah, korban diperkirakan baru meninggal 1 hari dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Menurut keterangan saksi, korban pernah bercerita kalau dia sedang sakit.
“Saat ditemukan, korban mengeluarkan darah dari lobang hidung, muka membengkak, badan menghitam. Polisi juga menemukan obat Antibiotik jenis Amoxilin yang kemungkinan baru diminum oleh korban,” kata Endang
Setelah berkoordinasi dengan beberapa pihak seperti rekan kerja korban dan keluarganya, sekitar pukul 00.10 WIB jenazah kemudian diberangkatkan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk divisum guna penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang ditemukan anggota kepolisian di sekitar lokasi adalah kartu identitas korban, obat antibiotic Amoxilin, 1 botol minuman, 1 dompet korban, 1 unit HP merk china dan ID Card Security PT. Murindo. (DB)