BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Sat Lantas Polresta Bekasi, selesai menggelar Operasi Patuh Jaya 2016. Dari operasi yang berlangsung selama 14 hari dari tanggal 16 hingga 29 Mei 2016 lalu itu, anggota kepolisian mengeluarkan sebanyak 4.060 surat tilang.
“Dalam Operasi Patuh Jaya tahun ini, Jajaran Sat Lantas Polresta Bekasi telah memberikan tindakan hukum berupa tilang sebanyak 4.060 diantaranya 1.053 SIM dan 3.007 STNK,” kata Kanit Laka Polresta Bekasi Iptu. Marbun SH saat menghadiri undangan talk show di salah satu TV swasta di Cikarang, Kamis (02/06).
Ia mengatakan di tahun ini jumlah pelanggaran meningkat 40% jika dibandingkan tahun tahun lalu yang hanya 2.655 pelanggaran.
“Jumlah pelanggar terbanyak yaitu kendaraan sepeda motor sebanyak 3.585 unit, mobil pribadi 313 unit dan mobil barang sebanyak 162 unit,” jelasnya.
Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas selama operasi Patuh Jaya 2016 tercatat telah terjadi sebanyak 12 kasus kecelakaan diantaranya 3 orang meninggal dunia, 10 orang luka berat dan 3 orang luka ringan dengan total kerugian materil sebanyak Rp. 18.500.000,-
Dengan berakhirnya Operasi Patuh Jaya 2016 ini, ia beraharap masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi agar selalu tertib dan taat kepada peraturan berlalu lintas yang berlaku. Pasalnya, setiap kecelakaan lalu lintas selalu diawali dengan pelanggaran. “Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. (DB)