BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Gara gara membawa sebilah golok dan merusak warung berikut barang dagangan milik warga, seorang preman digiring ke Polsek Cikarang. Peristiwa itu terjadi di Kp. Pilar Timur, RT 01/08 Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang, AKP. Sukarman mengatakan pelaku berinisial AS (20) warga Kp. Batu Apung, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara.
“Pelaku melakukan aksi premanisme dan kedapatan membawa senjata tajam serta melakukan perusakan di sebuah warung milik warga,” kata AKP. Sukarman, Sabtu (04/11) pagi.
Peristiwa itu sendiri, kata dia, diketahui setelah dirinya mendapat laporan dari warga bahwa ada aksi premanisme yang dilakukan oleh pelaku dengan membawa senjata tajam dan mengamuk di sebuah warung di lokasi kejadian.
“Hal itu membuat warga resah sehingga petugas langsung terjun ke TKP dan berhasil menangkap pelaku,” ucapnya.
Hasil interogasi petugas, pelaku mengakui bahwa dirinya memang telah melakukan perusakan di warung milik warga dengan cara mengayunkan senjata tajam berupa sebilah golok yang terbuat dari besi bergagang plastik ke arah kaca warung sebanyak 3 kali sehingga kaca warung milik warga pecah.
“Selain itu pelaku juga mengaku telah mengayunkan golok ke arah rak telur sebanyak dua kali,” kata AKP. Sukarman.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku serta barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa sebilah golok, saat ini dimankan di Polsek Cikarang guna pengusutan lebih lanjut . (BC)