BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Ribuan produk Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Bekasi belum mengantongi sertifikasi Standar Nasional Indonesia atau SNI.
Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi, Peno Suyatno mengatakan saat ini baru sekitar 20 produk IKM yang mendapatkan sertifikat SNI dari Badan Standardisasi Nasional (BSN).
“Sampai saat ini dari semua produk yang ada di Kabupaten Bekasi baru sekitar 15-20 yang telah ber-SNI,” kata Peno Suyatno, Selasa (12/11).
Adapun penyebabnya, yakni biaya yang besar untuk mengurusnya serta harus memenuhi sejumlah ketentuan yang dipersyaratkan, seperti mutu atau kualitas produk, higienitas atau jaminan kesehatan serta jaminan keamanan.
“Misal untuk makanan, sebelum mendapatkan SNI perlu adanya PIRT atau izin produksi pangan yang dihasilkan skala industri rumah tangga yang di tetapkan oleh BPOM (Badan pengawasan Obat dan Makanan),” tuturnya.
Guna meningkatkan mutu atau kualitas produk yang dihasilkan, Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi rutin memberikan pelatihan dan pembinaan kepada para pelaku IKM seperti pelatihan pengemasan produk yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu.
“Kita rutin memberikan pembinaan terhadap para pelaku IKM dan ini memang difasilitasi oleh pemerintah daerah,” kata dia.
Peno mengaku produk IKM asal Kabupaten Bekasi tidak kalah dengan produk dari daerah lain, hanya masih ketinggalan dari segi kemasan. Dengan berkembangnya kemasan produk, maka diharapkan kedepannya produk IKM asal Kabupaten Bekasi mampu menembus pasar nasional bahkan internasional. (BC)