Ribuan Obat Analgesik Tramadol dan Hexymer Dijual Ilegal di Tambun Utara

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi saat memimpin pengungkapan kasus peredaran obat analgesik jenis Tramadol dan Hexymer yang diperjualbelikan di secara bebas dan ilegal di Tambun Utara, Jum'at (24/03).
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi saat memimpin pengungkapan kasus peredaran obat analgesik jenis Tramadol dan Hexymer yang diperjualbelikan di secara bebas dan ilegal di Tambun Utara, Jum'at (24/03).

BERITACIKARANG.COM, TAMBUN UTARA  – Ribuan butir Tramadol dan Hexymer kedapatan dijual secara ilegal di wilayah Kecamatan Tambun Utara. Ribuan obat analgesik itu lalu disita dan penjualnya diamankan Satres Narkoba Polres Metro Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan obat-obatan yang dijual bebas di pasaran oleh dua orang pemuda asal Aceh berinisial M (22) dan MI (25) itu terpaksa disita lantaran dikhawatirkan akan disalahgunakan oleh masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Barang bukti yang diamankan sebanyak 6.200 tablet Tramadol kemudian 5 botol hexymer isinya 5.000 butir,” kata Twedi, Jum’at (25/03).

Setelah diestimasi, obat yang diamankan kepolisian senilai Rp41 juta.

Tweddi menjelaskan pengungkapan ini bermula dari informasi adanya peredaran obat daftar G secara illegal di Desa Karangsatria,  Kecamatan Tambun Utara. Setelah melakukan penyelidikan, polisi bergerak mengamankan pelaku pada Minggu (05/03) malam.

Saat melakukan penggeledahan, polisi turut mengamankan uang tunai Rp2 juta yang disinyalir hasil penjualan obat tramadol dan hexymer yang diedarkan ke anak-anak muda di Kabupaten Bekasi.

“Mereka ini distributor, mereka menjual ke tempat-tempat atau perorangan untuk dijual secara tertutup dengan cara bertemu pelanggannya. Kami amankan juga 3 unit HP milik dua pelaku,” ujarnya.

Pelaku M dan MI dijerat Pasal 196 Juncto 98 ayat 2 dan 3 kemudian Pasal 197 juncto pasal 106 ayat 1 UU no 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara denda paling banyak Rp1 miliar. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait