Resmi Jadi UPZ Baznas, Lapas Cikarang Kumpulkan Zakat Sipir dan Narapidana

Penyaluran Zakat, Infaq dan Shodakoh melalu Baznas Kabupaten Bekasi.
Penyaluran Zakat, Infaq dan Shodakoh melalu Baznas Kabupaten Bekasi.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Ramadhan 1439 H ini menjadi sejarah baru bagi Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Cikarang. Pasalnya saat ini Lapas yang berada di Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat itu telah resmi menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dikukuhkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi.

Kepala Lapas Kelas Cikarang, Kadek Anton Budiharta mengatakan dengan menjadi UPZ, nantinya Lapas Cikarang akan mengumpulkan Zakat, Infaq dan Shodakoh yang dikeluarkan oleh para sipir dan narapidana untuk kemudian diserahkan ke Baznas Kabupaten Bekasi.

“SK Unit Pengumpul Zakat telah diterbitkan Baznas. Jadi Unit Pengumpul Zakat ini adalah salah satu unit yang dimiliki Baznas yang berada di instansi-instansi di luar Baznas sebagai media untuk menerima Zakat , Infaq dan Sedekah dari pegawai-pegawai dan dari siapa saja, sehingga nantinya akan dikelola oleh Baznas lalu disalurkan kembali,” kata Kadek Anton Budiharta, Minggu (27/05).

Khusus untuk Zakat Infaq dan Sedekah yang dikeluarkan oleh para napi dan sipir di Lapas Cikarang, nantinya sebagian besar akan dikembalikan lagi oleh Baznas bagi kemasalahatan para warga binaan atau narapidana.

“Kita sangat mengapresiasi dengan pembentukan UPZ ini karena selain kami menerima bantuan tentunya kami juga bisa berpartisipasi dengan mengeluarkan Zakat , Infaq dan Shodakoh,” kata dia.

Kepala Baznas Kabupaten Bekasi, Abdul Aziz menjelaskan selain di Lapas Cikarang, UPZ Baznas juga berada di tempat-tempat atau instansi pemerintahan lainnya di Kabupaten Bekasi.

“Alhamdulillah, Baznas Kabupaten Bekasi ini mendapatkan dukungan yang luar biasa dari Ibu Bupati dan juga para PNS di lingkungan Pemda Kabupaten Bekasi dan seluruh Camat. Sehingga, semua SKPD termasuk instansi kecamatan itu saat ini sudah menjadi UPZ,”  kata Abdul Aziz.

Disamping itu juga, sambungnya, ada beberapa DKM di Kabupaten Bekasi yang sudah menjadi UPZ Baznas. “Termasuk beberapa perusahaan dan lembaga-lembaga lain,”ucapnya.

Dengan adanya UPZ, ia mengtakan proses pengumpulan dan pendistrusian  Zakat Infaq dan Sedekah akan lebih ringan karena dilakukan bersama-sama.

“UPZ ini merupakan garda terdepan di bidang pengumpulan dan pendistribusian karena tugas UPZ selain mengumpulkan, juga kami beri kesempatan untuk mendistribusikan. Khusus di Lapas Cikarang ini proses pendistribusian nantinya akan diberikan dalam bentuk dukungan terhadap program-program atau kegiatan yang ada,” kata dia. (BC)

Pos terkait