BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Razia Pekerja Seks Komersil (PSK) yang kerap dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi tampaknya kurang efektif untuk memberantas praktik prostitusi di Kabupaten Bekasi.
Pasalnya, informasi razia dinyalir kerap bocor sehingga para PSK yang terjaring hanya sedikit. Kondisi ini seperti yang terjadi pada Sabtu (15/09) dinihari tadi.
BACA : 14 PSK Terjaring Razia Satpol PP di Kabupaten Bekasi
“Kegiatan razia semalam informasinya sudah bocor sehingga sebagian besar tempat-tempat prostitusi tutup terutama di sepanjang kali malang, dan hasilnya pun cuma sedikit yang bisa ditangkap padahal sebelumnya ramai,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Hudaya.
Oleh karena itu, pihaknya menilai cara yang paling efektif memberantas praktik prostitusi seperti diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) No 10 tahun 2002 tentang Larang Perbuatan Asusila adalah dengan adanya peran serta masyarakat untuk menolak kegiatan-kegiatan yang dilarang dalam peraturan aturan tersebut di wilayahnya masing-masing.
BACA: Jasa Prostitusi Online Mulai Marak di Cikarang
“Harapan kami dari Satpol PP, tentu ada peran serta masyarakat juga untuk menghilangkan tempat-tempat prostitusi dengan berperan aktif untuk menolak kegiatan-kegiatan tersebut di wilayahnya,” kata dia.
Diketahui, sedikitnya ada 14 PSK yang terjaring dalam razia oleh Satpol PP pada Sabtu (15/09) dinihari. Mereka bersal dari sejumlah titik berbeda seperti di Kalimalang 1 orang, Tenda Biru 9 orang dan Tanah Merah 4 orang.
BACA: Anggota Dewan Soroti Persoalan Prostitusi di Kabupaten Bekasi
Para PSK yang terjaring dalam razia kali ini, selanjutnya akan dikirim ke Panti Sosial di Jakarta Timur setelah sebelumnya didata dan dimintai keterangan untuk dibuatkan Berita Acara Perkara. (BC)