Rampas Ponsel dan Lukai Korban, 4 Begal Bersenjata Tajam Ditangkap di Tambun Selatan

Ilustrasi
Ilustrasi

BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Empat kawanan begal diringkus Unit Reserse Kriminal Polsek Tambun. Mereka ditangkap dalam waktu 1×24 jam setelah melukai dan mengambil ponsel korbannya.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu 06 Februari 2019 sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu korban berinisial GA (22) tengah nongkrong bersama rekannya OR (23) di Kp. Pekopen, RT 02/03, Desa Lambangjaya, Kecamatan Tambun Selatan. Kemudian kawanan begal datang dan membacok korban dengan senjata tajam lalu merampas ponsel korban.

Bacaan Lainnya

“Mereka berjumlah 4 orang dan datang dengan menggunakan sepeda motor,” kata Kepala Unit Reserse Polsek Tambun, Iptu Hotma M Napitulu, Jum’at (08/02) pagi.

Saat itu dua pelaku menyerang OR dengan senjata tajam jenis pedang namun OR berhasil menghindar lalu melarikan diri, sedangkan pelaku lainnya mengeroyok korban dengan menggunakan pisau hingga korban mengalami luka-luka lalu mengambil ponsel korban dan pergi meninggalkan lokasi.

“Korban dilarikan ke RS Hermina Grand Wisata karena mengalami luka bacok di kaki kanan dan kiri, luka bacok di bagian kepala, luka di bagian paha kiri dan luka memar pada mata sebelah kanan,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan laporan, Unit Reserse Kriminal Polsek Tambun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku yang diketahui berinisial SW (30), DK (29), MRS (20) dan AG (17). “Dalam waktu kurang lebih 1×24 jam, para tersangka berhasil kita amankan,” kata dia.

Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polsek Tambun guna proses penyidikan lebih lanjut. “Kawanan ini diketahui merupakan komplotan pencuri kenderaan bermotor. Dari tangan mereka petugas menyita kunci letter T dan pedang juga didapat dikontrakannya,” ungkapnya. (BC)

Pos terkait