BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang melakukan penandatangan komitmen kuat untuk memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) demi mewujudkan peningkatan pembangunan di daerah.
Hal ini dilakukan saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Gubernur Jabar dan bupati serta wali kota se-Jabar di Mason Pine Hotel Bandung Barat, Selasa (16/03).
Dalam rapat koordinasi ini terdapat usulan langkah-langkah beserta inovasi dari KPK dan Pemprov Jawa Barat untuk mencegah tindak pidana korupsi di daerah.
Bupati Eka pun menyambut baik arahan serta usulan langkah-langkah pencegahan tindak pindana korupsi yang telah diberikan.
“Kabupaten Bekasi sendiri berkeinginan besar untuk memajukan masyarakat dengan tidak melakukan korupsi,” ucapnya.
Selain itu, kata Eka, dalam melakukan tindak pencegahan, pihaknya telah menyiapkan skema untuk menutup celah terjadinya korupsinya dari mulai perencanaan kegiatan sampai pelaksanaan sehingga Kabupaten Bekasi bisa lebih maju dalam pembangunan yang ada.
“Terkait strategi, kita tetap bagaimana mengupayakan pencegahan melalui sistem-sistem yang akan dibuat yang nantinya lebih mempersulit tindak pidana korupsi,” kata Eka.
Sementara itu, Katua KPK, Komjen. Pol. Firli Bahuri, mengajak seluruh pemimpin daerah yang ada di Jawa Barat untuk bersama-sama melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Karena menurut dia, korupsi adalah perbuatan melanggar hukum yang dapat merugikan keuangan negara dan merampas hak-hak rakyat.
“Korupsi adalah perbuatan melanggar hukum yang merugikan keuangan negara dan juga merampas hak-hak rakyat, misalnya kemiskinan jadi tidak bisa teratasi karena korupsi,” kata Firli. (***)