BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Memasuki arus mudik dan balik lebaran tahun 2017 ini, sejumlah putaran ilegal (u-turn) di sepanjang ruas jalan pantura yang ada di Kecamatan Tambun Selatan hingga Kecamatan Kedungwaringin ditutup.
“Penutupan median jalan akan kita tutup semaksimal mungkin dengan alat yang ada,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Suhup.
Ia mengatakan penutupan putaran ilegal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas saat arus mudik berlangsung. Untuk itu, masyarakat khususnya pengendara roda dua yang melintas jalur pantura diharapkan mengerti dan menggunakan putaran resmi yang sudah ada.
“Karena putaran ilegal ini memang sangat membahayakan terutama ketika kendaraan cukup padat baik itu motor maupun mobil saat arus mudik seperti saat ini,” ucapnya.
Ia pun meminta agar para pengendara tidak memaksakan diri dengan menerobos pembatas jalan saat putaran ilegal yang jumlahnya mencapai puluhan bahkan ratusan itu ditutup.
“Karena memang masyarakat itu pengennya praktis, pengennya cepet padahal itu membahayakan. Makanya, nanti akan kita tindaklanjuti juga oleh petugas yang ada dilapangan termasuk bekerjasama dengan pihak kepolisian agar membantu mengawasi itu,” tuturnya. (BC)